Topiksumut.id, LANGKAT – Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah II Stabat memindahkan empat ekor hewan liar yang dilindungi ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Pemindahan ini dimaksudkan agar hewan menjalani tahap rehabilitasi dan habituasi sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya.
Satwa tersebut terdiri dari satu ekor kukang ( ππΊπ€π΅πͺπ€π¦π£πΆπ΄ π€π°πΆπ€π’π―π¨), dua ekor monyet ekor panjang (ππ’π€π’π€π’ π§π’π΄π€πͺπ€πΆππ’π³πͺπ΄) dan satu ekor burung beo (ππ³π’π€πΆππ’ π³π¦ππͺπ¨πͺπ°π΄π’).
Kepala Bidang BKSDA wilayah II Stabat, Bobby Nofandri menyatakan satwa satwa itu sebelumnya merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat yang peduli terhadap pelestarian satwa liar.
“Selama beberapa waktu telah kita rawat hewan-hewan tersebut di kandang perawatan BKSDA Stabat,” ujar Bobby, Senin (4/8/2025).
Lanjut Bobby, ia mengimbau warga agar tidak lagi memelihara hewan liar yang dilindungi dan segera menyerahkannya ke BKSDA terdekat untuk mengembalikan hewan itu ke habitatnya.
“Setiap spesies memiliki peran, mari kita menjaga, melindungi dan melestarikan satwa liar,” tutup Bobby. (Red)