Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Dinkes Langkat Diduga Tak Cermat, Auditor Temukan Lagi Iuran Jamkesda ke Peserta yang Telah Wafat

Redaksi by Redaksi
16/07/2025
in Daerah
0
Dinkes Langkat Diduga Tak Cermat, Auditor Temukan Lagi Iuran Jamkesda ke Peserta yang Telah Wafat

Suasana Kantor Dinas Kesehatan Langkat yang berada di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (16/7/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Dinas Kesehatan (Dinkes) Langkat kembali kedapatan membayar iuran atau premi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) pada Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Langkat Sehat kelas 3 kepada ribuan peserta yang telah meninggal dunia.

Hal ini tertuang di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) auditor pada Tahun Anggaran (TA) 2023.

Baca Juga

Sudah Sidik, Kejari Langkat Belum Tetapkan Tersangka pada Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard

Sudah Sidik, Kejari Langkat Belum Tetapkan Tersangka pada Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard

11/09/2025
Jaksa Geledah Semua Ruangan di Kantor Disdik Langkat Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Smartboard

Jaksa Geledah Semua Ruangan di Kantor Disdik Langkat Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Smartboard

11/09/2025

Realisasi dana itu mendapat kejanggalan hingga dugaan fiktif dan berbuntut temuan.

Ironisnya, temuan yang sudah menjadi catatan auditor tahun anggaran 2022 (pembayaran iuran masyarakat meninggal dunia), terulang kembali pada tahun berikutnya.

Kondisi menunjukkan tidak ada pengawasan melekat yang dilakukan pucuk pimpinan pada Dinkes Langkat.

Selain ribuan masyarakat meninggal dunia, Dinkes Langkat juga membayar iuran atau premi kepada puluhan peserta yang tidak memiliki nomor induk kependudukan.

Bahkan, Dinkes Langkat juga membayar iuran atau premi kepada puluhan peserta yang namanya tidak cocok dengan nomor induk kependudukan berdasar basis data kependudukan.

ADVERTISEMENT

Akibat kejanggalan pada tahun anggaran 2023, uang negara puluhan juta rupiah tidak dapat dipertanggungjawabkan. Namun, Dinkes Langkat berdalih soal data peserta yang janggal itu tidak ada permasalahan.

“Tahun 2023 tidak ada, sudah diselesaikan di tahun 2022,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, J Sembiring didampingi stafnya, dr Lambok, Rabu (16/7/2025).

Ia juga menyebut, persoalan itu sudah ditindaklanjuti Inspektorat Langkat.

Menurutnya, temuan data peserta tidak valid hingga yang meninggal dunia turut dibayarkan iuran itu sudah dialihkan kepada masyarakat lain yang belum tercatat sebagai kepesertaan BPJS Langkat.

Dinkes Langkat malah menyalahkan perangkat desa yang tidak aktif mengajak masyarakat untuk melaporkan anggota keluarganya yang sudah meninggal dunia.

“Dinas kesehatan tidak tau peserta yang meninggal dunia, karena akses kami kesitu (cek orang meninggal) tidak ada. Dinas Kesehatan ini fungsinya penganggaran dan dasar kami membayarkan, asal dari klaim BPJS,” ujar J Sembiring.

Pada tahun 2025 ini, anggaran yang dikucurkan untuk program Langkat sehat senilai Rp 32 miliar.

Bahkan J Sembiring mengatakan, anggaran yang untuk program itu juga selalu meningkat saban tahunnya.

“Dinas Kesehatan menganggarkan Rp32 miliar. Ini naik anggarannya karena kita ada program UHC,” kata J Sembiring.

Diketahui sebelumnya, pada tahun anggaran 2022, didapati pembayaran iuran Jamkesda kepada masyarakat yang telah meninggal dunia.

Akibat pembayaran yang diduga fiktif itu, negara dirugikan ratusan juta rupiah.

Dari temuan auditor, ratusan peserta yang beberapa di antaranya membawa keluarga atau bertindak sebagai kepala keluarga itu dibiayai oleh Dinkes Langkat sebagai kepesertaan BPJS Kesehatan Kelas III.

Pemkab Langkat membayarkan iurannya Jamkesda yang masuk dalam program Langkat Sehat itu sebesar Rp 37.800 setiap bulannya.

Ratusan peserta yang dibayarkan iuran BPJS Kesehatan, ratusan juta rupiah uang negara tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Dinkes Langkat.

Selain masyarakat yang meninggal dunia, Dinkes Langkat juga membayarkan iuran kepada peserta yang tidak sesuai nomor induk kependudukan dengan namanya.

Ratusan masyarakat itu didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan dalam program Langkat Sehat atas dasar hukum melalui kerjasama yang tertuang dalam perjanjian nomor: 440-13802/Yankes/XII/2021 dan 458/KTR/I-01/1221 pada pertengahan Desember 2021.

Catatan auditor dalam permasalahan ini mengakibatkan kerugian negara ratusan juta rupiah.

Itu disebabkan karena Dinkes Langkat tidak optimal dalam pengawasan dan anak buahnya pada Bidang Yankes tidak cermat dalam memutakhiran data kepesertaan Jamkesda. (Red)

Tags: AuditorBPJSDinasDinas KesehatanIndonesiaJamkesdaKabupaten LangkatLHPNasionalSumatera UtaraSumutWafat
Previous Post

Kerjakan Proyek yang Diduga Dibayar Pakai Dana Isentif Fiskal, 15 Rekanan di Periksa Kejari Binjai

Next Post

Dua Kos-Kosan di Medan Digerebek BNN dan Timsus Brimob Polda Sumut, 36 Kg Sabu Disita

Menarik Lainnya

Sudah Sidik, Kejari Langkat Belum Tetapkan Tersangka pada Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard

Sudah Sidik, Kejari Langkat Belum Tetapkan Tersangka pada Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard

11/09/2025
Jaksa Geledah Semua Ruangan di Kantor Disdik Langkat Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Smartboard

Jaksa Geledah Semua Ruangan di Kantor Disdik Langkat Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Smartboard

11/09/2025
Diduga Sebarkan Hoax Konflik Internal Yayasan, Universitas Tjut Nyak Dhien Polisikan Akun Medsos @obrolan_medan

Diduga Sebarkan Hoax Konflik Internal Yayasan, Universitas Tjut Nyak Dhien Polisikan Akun Medsos @obrolan_medan

09/09/2025
Fraksi Gerindra Tolak LPJ Wali Kota Binjai, Disebut Minim Program Pro Rakyat

P-APBD Kota Binjai Belum Disahkan, TAPD tak Hadir Berulang Kali Diduga Diperiksa Jaksa

08/09/2025
Next Post
Dua Kos-Kosan di Medan Digerebek BNN dan Timsus Brimob Polda Sumut, 36 Kg Sabu Disita

Dua Kos-Kosan di Medan Digerebek BNN dan Timsus Brimob Polda Sumut, 36 Kg Sabu Disita

Populer

  • Polisi Larang Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat di Kota Binjai Gelar Aksi Demo Besok, Ini Alasannya

    Polisi Larang Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat di Kota Binjai Gelar Aksi Demo Besok, Ini Alasannya

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Siswi SMKN 1 Binjai yang Dilecehkan, Diduga Sempat Didamaikan oleh Oknum Guru

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Warga di Langkat Nyaris Tewas Usai Tergelincir di Sungai Pelawi, Ini Kronologinya

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • 2 Pria di Stabat Diringkus Polisi, 61,69 Gram Sabu dan Alat isap Disita

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Pemkab Langkat Tampung 832 TKS Kategori R4 Masuk PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Bupati

    52 shares
    Share 21 Tweet 13

Rekomendasi

Tak Paham Perda Soal Penerapan Busana Melayu, Adhan Nur : Disdik Langkat Labil

Tak Paham Perda Soal Penerapan Busana Melayu, Adhan Nur : Disdik Langkat Labil

12/08/2025
Vantony Kecewa Berat Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat, Ini Alasannya

Vantony Kecewa Berat Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat, Ini Alasannya

10/06/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net