Topiksumut.id, LANGKAT – Usai viral, Polsek Bahorok telah mengamankan mesin judi tembak ikan dan dingdong yang sebelumnya disimpan disalasatu ruangan di SDN 050655 Lau Damak Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Menurut Kapolsek Bahorok, Tunggul Situmeang jika mesin-mesin judi itu dalam kondisi rusak.
“Iya itu mesin-mesin rusak. Namun sudah diamankan ke Polsek Bahorok,” ujar Tunggul, Rabu (30/7/2025).
Lanjut Tunggul, adapun orang yang menyimpan mesin judi itu berinisial BT.
“Penyimpan mesin tersebut inisial BT. Dia menyimpannya karena dia memang tinggal dikomplek tersebut bersama warga lainnya,” ujar Tunggul.
Sedangkan itu, BT sudah diperiksa di Polsek Bahorok. Namun Tunggul tidak menjabarkan status BT apakah sebagai saksi atau sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Disinggung sudah berapa lama BT tinggal di situ, berapa lama mesin judi itu disimpan, apakah BT diduga sebagai bandar judi, Kapolsek Bahorok ini tidak menjawabnya.
Dikabarkan sebelumnya, beredar viral bangunan sekolah dasar (SD) Negeri 050655 yang berada di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dijadikan gudang penyimpanan mesin judi.
Amatan wartawan dari video yang beredar berdurasi 20 detik, tampak mesin judi tembak ikan diletakkan di luar kelas.
Bahkan beberapa mesin dingdong juga disimpan di dalam ruang kelas.
Informasi yang diperoleh wartawan, sekolah dasar itu sudah tiga tahun kosong. Alasannya kekurangan murid.
Hal ini disebut-sebut dimanfaatkan oleh bandar berinisial BT untuk menyimpan mesin-mesin judi.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) SD Langkat, M Fazar Kurniawan saat dikonfirmasi mengaku akan meninjau bangunan sekolah yang dijadikan gudang penyimpanan mesin judi tembak ikan dan dingdong.
“Terimakasih infonya, akan saya tinjau. Saya akan monitor atas laporannya,” ujar Fazar, Selasa (29/7/2025). (Red)