Topiksumut.id, DELISERDANG – Seorang pensiunan Polisi pangkat terakhir Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) bernama Bulmar Pasaribu (62) menabrak seorang pejalan kaki di Jalan Letjen Jamin Ginting, Km 15, Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.
Korban bernama Pedah Bukit (61) jenis kelamin perempuan yang merupakan warga di sekitar lokasi tersebut, tewas usai ditabrak dan akibat luka yang dialaminya.
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita mengatakan, kecelakaan lalu lintas berlangsung pada Minggu (22/6/2025) kemarin sekira pukul 19:00 WIB.
Saat itu Bulmar Pasaribu mengendarai mobil Toyota Fortuner BK 1158 AG dari arah Kota Medan menuju ke arah Berastagi dan korban yang berjalan kaki menyeberang jalan dari sisi sebelah kiri jalan ke sisi sebelah kanan.
Disinilah Bulmar menabrak korban hingga terpental kurang lebih sejauh 4 meter.
“korban terpental ke kiri sejauh kurang lebih 4 meter dan menyebabkan korban luka,”kata Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita, dilansir dari Tribun Medan, Senin (23/6/2025).
Setelah korban tergeletak di aspal, kemudian dibawa ke rumah sakit.
Namun kurang lebih selama enam jam dirawat korban meninggal dunia di RSUP Dr Adam Malik Medan.
Korban mengalami luka robek di kepala belakang, robek paha sebelah kanan dan lecet pada sekujur wajah.
“setelah mendapatkan perawatan medis selama kurang lebih 6 Jam, korban meninggal dunia.”
Kanit Lantas Polsek Pancur Batu AKP Rizal Purba mengatakan saat ini pensiunan Polisi pangkat terakhir AKBP masih diperiksa.
Pihaknya belum mengungkap status hukum apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka atau sudah berdamai.
Untuk mobil yang dikendarai pensiunan Polisi masih disita di Polsek Pancur Batu.
Mobil mengalami kerusakan berupa penyok pada kap mesin, dan beberapa bagian lainnya.
“Masih diperiksa.” (Red)