Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Seorang Pria Ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Nekat Selundupkan Cairan Obat Bius

Redaksi by Redaksi
04/06/2025
in Nasional
0
Seorang Pria Ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Nekat Selundupkan Cairan Obat Bius

Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan Bea Cukai Soekarno-Hatta menunjukan barang bukti narkoba dengan modus kecantikan dan Vape.(Intan Afrida Rafni )

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BANTEN – Seorang pria berinisial F diduga terlibat dalam produksi dan pengedaran cairan yang mengandung etomidate, zat yang termasuk dalam golongan obat bius. Pria itu ditangkap polisi pada Senin (26/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten.

F diketahui tiba dari Thailand menggunakan penerbangan dari Bangkok menuju Jakarta.

Baca Juga

Relevansi Dunia Pesantren di Era Modern : Menemukan Kembali Rig Zaman dan Akar Peradaban Bangsa

Relevansi Dunia Pesantren di Era Modern : Menemukan Kembali Rig Zaman dan Akar Peradaban Bangsa

21/10/2025
Kakek Viral Nikahi Gadis Mahar Rp 3 M, Tapi Ini yang Sebenarnya

Kakek Viral Nikahi Gadis Mahar Rp 3 M, Tapi Ini yang Sebenarnya

10/10/2025

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat dan hasil analisis kami terhadap peredaran cairan bening yang diduga mengandung Etomidate,” ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/6/2025).

Dari penyelidikan awal, polisi menemukan nama F yang terlibat dalam produksi dan distribusi cairan tersebut. Setelah ditelusuri, diketahui F berada di luar negeri, tepatnya di Thailand.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan koordinasi dengan pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta untuk menggagalkan upaya penyelundupan. Setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, petugas gabungan langsung meringkus F.

“Dalam koper milik F, terdapat lima botol yang di dalamnya berisikan cairan yang mengandung etomidate dan disimpan dalam koper,” kata Ronald.

Setelah ditangkap, F beserta barang bukti dibawa ke Kantor Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, F mengakui telah memproduksi dan mengedarkan cairan tersebut sejak Desember 2024.

ADVERTISEMENT

Selain itu, F juga mengaku menyimpan sejumlah perlengkapan untuk meracik dan mengemas cairan tersebut di rumahnya. Polisi menemukan 210 pod kosong dan 10 alat suntik yang digunakan untuk mengisi cairan ke dalam pod vape.

Berdasarkan pengakuan F, cairan Etomidate tersebut dijual seharga Rp 2,5 juta per botol, dengan modal Rp 1,5 juta. Total omzet penjualan mencapai Rp 2,1 miliar dengan keuntungan sekitar Rp 500 juta selama enam bulan terakhir.

“Harga satuan Rp 1,5 juta dan dijual dengan Rp 2,5 juta dan bila ditotal memperoleh keuntungan lebih dari Rp 500 juta,” ungkap Ronald.

Atas perbuatannya, F dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (Red)

Tags: BandaraBantenDitangkapIndonesiaKriminalNasionalObat BiusSelundupkanSoekarno HattaTangerang
Previous Post

Tak Digubris Bupati, Pelajar di Langkat yang Mau Ikut Lomba Tingkat Nasional Difasilitasi Ricky Anthony

Next Post

Kualifikasi Piala Dunia 2026 : Indonesia Vs China, Malam Ini Pukul 20.45 WIB Live RCTI

Menarik Lainnya

Relevansi Dunia Pesantren di Era Modern : Menemukan Kembali Rig Zaman dan Akar Peradaban Bangsa

Relevansi Dunia Pesantren di Era Modern : Menemukan Kembali Rig Zaman dan Akar Peradaban Bangsa

21/10/2025
Kakek Viral Nikahi Gadis Mahar Rp 3 M, Tapi Ini yang Sebenarnya

Kakek Viral Nikahi Gadis Mahar Rp 3 M, Tapi Ini yang Sebenarnya

10/10/2025
Sisir Rumah Subsidi Syalica Residence 3 di Kota Binjai, Ini Respon Menteri PKP Maruarar Sirait

Sisir Rumah Subsidi Syalica Residence 3 di Kota Binjai, Ini Respon Menteri PKP Maruarar Sirait

10/10/2025
Ini Pengakuan Keluarga Argo Prasetyo Warga Langkat, Meninggal Dunia di Kamboja Akibat Dianiaya

Warga Langkat Wafat di Kamboja, Keluarga Butuh Biaya Rp 130 Juta untuk Pulangkan Jenazah

10/10/2025
Next Post
Kualifikasi Piala Dunia 2026 : Indonesia Vs China, Malam Ini Pukul 20.45 WIB Live RCTI

Kualifikasi Piala Dunia 2026 : Indonesia Vs China, Malam Ini Pukul 20.45 WIB Live RCTI

Populer

  • Plt Kadis PUTR Binjai, PPTK, dan Rekanan Ditahan Jaksa Dugaan Korupsi DBH Sawit, Ini Modusnya

    Plt Kadis PUTR Binjai, PPTK, dan Rekanan Ditahan Jaksa Dugaan Korupsi DBH Sawit, Ini Modusnya

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Katanya Program Bupati Langkat, Masyarakat Desa Halaban Ditakuti dan Tolak Alih Fungsi Mangrove

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Ketua KPU Langkat Dicopot Diduga Berkaitan dengan Pilkada, Dian : Kalau Betul Saya Dipecat DKPP

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Kantor Bupati Langkat Nyaris Terbakar, Seorang Pria Ngamuk dan Siramkan Bensin

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Personel Polres Binjai Tewas di Medan Helvetia, Berikut Penyebab dan Identitasnya

    61 shares
    Share 24 Tweet 15

Rekomendasi

Kepsek di Riau Dicopot Usai Siswa Tak Bisa Ujian karena Belum Bayar Uang Praktik

Kepsek di Riau Dicopot Usai Siswa Tak Bisa Ujian karena Belum Bayar Uang Praktik

03/06/2025
Pengunjung Wanita di Tangkahan Nyaris Terinjak Usai Ditendang Gajah

Pengunjung Wanita di Tangkahan Nyaris Terinjak Usai Ditendang Gajah

20/09/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net