Topiksumut.id, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Sebelum KPK melakukan konfrensi pers, tampak Noel menangis saat digiring petugas.
Selain Noel, KPK juga menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka.
@topik_sumut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebagai tersangka terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan. Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer, ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam. “KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Setyo menyebutkan, 10 tersangka selain Immanuel Ebenezer adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker. Kemudian, Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker, Fahrurozi selaku Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker. Lalu, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025, Sekarsari Kartika Putri sleaku subkoordinator, Supriadi selaku koordinator, serta Temurila dan Miki Mahfud dari pihak PT KEM Indonesia Dalam perkara ini, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar. Uang tersebut berasal dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3. (*) #topiksumut #viral #kpk #wamenaker #immanuelebenezer
Noel dan tersangka lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (21/8/2025).
Noel diamankan di rumah dinasnya pada Kamis dini hari. Total KPK mengamankan 14 orang, namun yang ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang.
“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip dari Tribun Medan, Jumat (22/8/2025).
Setyo menyebutkan, 10 tersangka selain Noel adalah:
– Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025
– Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker
– Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025
– Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker
– Fahrurozi selaku Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker
– Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025
– Sekarsari Kartika Putri sleaku subkoordinator
– Supriadi selaku koordinator
– Temurila dari pihak PT KEM Indonesia
– Miki Mahfud dari pihak PT KEM Indonesia.
Dalam perkara ini, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar.
Uang tersebut berasal dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.
Dalam jumpa pers di Gedung KPK, Noel tampak sudah mengenakan rompi tahanan dan ditampilkan bersama para tersangka lainnya.
Selain itu, kedua tangan Noel terlihat sudah diborgol penyidik. (Red)