Topiksumut.id, BINJAI – Ketua Umum Generasi Muda 08 atau GARUDA 08 buka suara dengan mengajak pemerintah dan segenap komponen bangsa untuk tegas mengutuk prilaku tantara Israel yang sudah melampau batas batas kemanusiaan.
Syamsul Rizal sapaan akrab Bung Syem menegaskan bahwa membunuh atau menyerang tentara perdamaian (PBB) merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan masuk dalam kejahatan perang.
Menurut Bung Syem Ketua Umum GARUDA 08, Secara spesifik, tindakan israel tersebut telah melanggar ketentuan Pasal 8 ayat (2) (b) (iii) dan Pasal 8 ayat (2) (e) (iii) Statuta Roma, Piagam PBB Pasal 1 ayat (1), Pasal 2 ayat (4), Pasal 105. Selain itu juga tegas Bung Syem bahwa bukan hanya Statute Roma dan piagam PBB tapi juga Konvensi Keamanan Personel PBB 1994 Pasal 7, Pasal 9 serta Hukum Humaniter Internasional.
Dalam perspektif Hak Azasi manusia/HAM, Syamsul Menegaskan agar Pemerintah dan segenap Rakyat Indonesia mengecam dan mengutuk keras tindakan Israel ini karena melakukan Threats to Global Security.
Pasukan perdamaian itukan bertugas untuk melindungi warga sipil dan menjaga stabilitas di wilayah konflik oleh karena itu membunuh pasukan UNIFIL yang melibatkan personel TNI secara tidak langsung Israel telah dengan sengaja melakukan pelanggaran berat karena mengancam keselamatan warga sipil yang seharusnya mereka lindungi dan memicu eskalasi kekerasan yang lebih luas. (red)








