Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Ayah Penyanyi Cilik Lagu Ojo Dibandingke Ditangkap Polisi Kasus Judol

Redaksi by Redaksi
12/06/2025
in Nasional
0
Ayah Penyanyi Cilik Lagu Ojo Dibandingke Ditangkap Polisi Kasus Judol

JS, ayah penyanyi cilik FP saat digelandang ke tahanan Ma Polresta Banyuwangi, Rabu (11/6/2025).(KOMPAS.COM/FITRI ANGGIAWATI)

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, JAKARTA – Ayah penyanyi cilik FP, yang berinisial JS, ditangkap Satreskrim Polresta Banyuwangi terkait kasus judi online (judol).

Setelah ditangkap, JS menjalani penahanan di Mapolresta Banyuwangi dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menangkap JS sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat sekitar.

Baca Juga

Relevansi Dunia Pesantren di Era Modern : Menemukan Kembali Rig Zaman dan Akar Peradaban Bangsa

Relevansi Dunia Pesantren di Era Modern : Menemukan Kembali Rig Zaman dan Akar Peradaban Bangsa

21/10/2025
Kakek Viral Nikahi Gadis Mahar Rp 3 M, Tapi Ini yang Sebenarnya

Kakek Viral Nikahi Gadis Mahar Rp 3 M, Tapi Ini yang Sebenarnya

10/10/2025

Kasus penangkapan ayah penyanyi cilik terkenal ini menjadi perhatian banyak orang hingga dibicarakan oleh akun-akun gosip di media sosial. Lantas, apa saja yang perlu diketahui tentang kasus ini?

Bagaimana kronologi penangkapan JS?

Berdasarkan penuturan polisi, JS menjadi target pengawasan karena laporan masyarakat setempat. Polisi pun melakukan pendalaman terkait dugaan praktik judi online yang dilakukan oleh JS.

Kemudian pada Selasa (10/5/2025), polisi akhirnya menangkap JS di rumahnya yang terletak di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi.

“Kami amankan pelaku hari Selasa, 10 Juni 2025 di rumahnya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono,” kata Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, dikutip dari Kompas.com, Rabu (11/6/2025).

ADVERTISEMENT

Setelah ditangkap, JS mengaku telah menjalani praktik judol selama beberapa bulan terakhir. Ia melakukannya untuk mengisi waktu luang sambil menjaga toko kelontong.

Apa jenis judol dan barang buktinya?

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone. Dari sana, mereka menemukan bukti-bukti berupa rekam percakapan dan transaksi. Adapun jenis judol yang dilakukan JS yaitu mahyong. “Jenis judol mahyong dan barang bukti yang diamankan handphone berisi rekam percakapan dan transaksi,” jelas Komang.

Namun, pihak kepolisian belum mengungkap rincian transaksi karena masih didalami.

Apa ancaman hukuman untuk JS?

Dalam kasus ini, JS dikenakan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. Akibat perbuatannya, ia terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 25 juta. “Yang bersangkutan terancam 10 tahun penjara,” ujar Komang, dikutip dari Kompas.com, Rabu (11/6/2025).

Selain itu, JS berpeluang terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang perjudian online. “Tidak menutup kemungkinan lebih terkait UU ITE online,” tuturnya.

Dalam UU ITE Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 45 ayat (2), pelanggar dapat dikenakan hukuman maksimal 6 tahun dan/atau denda Rp 1 miliar.

Apa upaya hukum pihak JS?

Terkait kasus ini, pihak JS melalui penasihat hukumnya Charisma Adilaga masih menunggu proses selanjutnya. “Kami menghormati proses hukum yang dilakukan Polresta Banyuwangi,” ungkap pria yang akrab disapa Rama tersebut.

Selain itu, pihaknya juga melakukan analisa terhadap dokumen-dokumen yang menjadi dasar polisi menetapkan JS sebagai tersangka. Berdasarkan dokumen-dokumen tersebut, penasihat hukum baru akan menentukan langkah-langkah untuk membantu JS. “Apakah nantinya kita selaku penasehat hukum akan melakukan praperadilan atau penangguhan penahanan masih kita kaji dan analisa,” sambungnya. (Red)

Tags: BanyuwangiDitangkapIndonesiaJudi OnlineJudolMapolresta BanyuwangiNasionalOjo DibandingkePenyanyiPeristiwa
Previous Post

Dumas Dugaan Korupsi Mebel di Kejatisu Tak Ada Perkembangan, Syahrial : Jangan Coreng Citra Kejagung

Next Post

VIRAL Dibalut Kain Hitam dan Putih, Bayi Berusia 4 Hari Ditemukan di Ruko Kota Medan

Menarik Lainnya

Relevansi Dunia Pesantren di Era Modern : Menemukan Kembali Rig Zaman dan Akar Peradaban Bangsa

Relevansi Dunia Pesantren di Era Modern : Menemukan Kembali Rig Zaman dan Akar Peradaban Bangsa

21/10/2025
Kakek Viral Nikahi Gadis Mahar Rp 3 M, Tapi Ini yang Sebenarnya

Kakek Viral Nikahi Gadis Mahar Rp 3 M, Tapi Ini yang Sebenarnya

10/10/2025
Sisir Rumah Subsidi Syalica Residence 3 di Kota Binjai, Ini Respon Menteri PKP Maruarar Sirait

Sisir Rumah Subsidi Syalica Residence 3 di Kota Binjai, Ini Respon Menteri PKP Maruarar Sirait

10/10/2025
Ini Pengakuan Keluarga Argo Prasetyo Warga Langkat, Meninggal Dunia di Kamboja Akibat Dianiaya

Warga Langkat Wafat di Kamboja, Keluarga Butuh Biaya Rp 130 Juta untuk Pulangkan Jenazah

10/10/2025
Next Post
VIRAL Dibalut Kain Hitam dan Putih, Bayi Berusia 4 Hari Ditemukan di Ruko Kota Medan

VIRAL Dibalut Kain Hitam dan Putih, Bayi Berusia 4 Hari Ditemukan di Ruko Kota Medan

Populer

  • Plt Kadis PUTR Binjai, PPTK, dan Rekanan Ditahan Jaksa Dugaan Korupsi DBH Sawit, Ini Modusnya

    Plt Kadis PUTR Binjai, PPTK, dan Rekanan Ditahan Jaksa Dugaan Korupsi DBH Sawit, Ini Modusnya

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Katanya Program Bupati Langkat, Masyarakat Desa Halaban Ditakuti dan Tolak Alih Fungsi Mangrove

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Ketua KPU Langkat Dicopot Diduga Berkaitan dengan Pilkada, Dian : Kalau Betul Saya Dipecat DKPP

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Kantor Bupati Langkat Nyaris Terbakar, Seorang Pria Ngamuk dan Siramkan Bensin

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Personel Polres Binjai Tewas di Medan Helvetia, Berikut Penyebab dan Identitasnya

    61 shares
    Share 24 Tweet 15

Rekomendasi

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Dimutasi Jadi Waka Polda Sultra, Ini Prestasinya

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Dimutasi Jadi Waka Polda Sultra, Ini Prestasinya

05/08/2025
Kurir 10 Kg Sabu Asal Tanjung Balai Ditangkap Polres Asahan

Hakim PN Lubuk Pakam Vonis Mati Tiga Kurir Narkoba 5 Kg Sabu dan 60 Ribu Ekstasi

15/06/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net