Topiksumut.id, MEDAN – Wakil Rektor II Universitas Darma Agung berinisial YS ditangkap personel Polrestabes Medan, kasus dugaan penganiayaan.
Penangkapan berlangsung Rabu 4 Juni lalu, di Jalan Syailendra, Kota Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan saat diwawancarai Kamis 5 Juni kemarin membenarkan penangkapan tersebut, namun belum mengungkap lebih rinci.
Dihubungi hari ini, Sabtu 7 Juni, baik Kombes Gidion dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto belum merespon soal status hukum YS.
“Iya 170 (penganiayaan). Iya (dengan satpamnya). Nanti kita tindaklanjuti (satpamnya),”kata Kombes Gidion Arif Setyawan, dikutip dari Tribun Medan, Kamis (5/6/2025).
Mengenai penangkapan Wakil Rektor II Universitas Darma Agung, pihak yayasan buka suara.
Matheus Situmorang, selaku Humas Yayasan Perguruan Darma Agung menyebut penangkapan wakil rektor merupakan kriminalisasi.
Menurutnya, penangkapan YS yang dilakukan Polisi tidak sesuai prosedur karena belum ada panggilan penetapan status tersangka, tapi sudah ditangkap.
Padahal, selama ini YS kooperatif ketika diperiksa Polisi sebagai saksi.
“Kami menilai apa yang dilakukan Polisi tidak sesuai prosedur karena belum ada surat panggilan, sudah melakukan penangkapan. Kemarin, waktu dipanggil, wakil rektor ini kooperatif, hadir,”kata Matheus, Sabtu (7/6/2025).
Peristiwa bermula pada 2 Mei lalu saat sejumlah orang datang ke ruangan Wakil Rektor II berinisial YS, yang merupakan tempat menyimpan ijazah mahasiswa dan penyimpanan uang.
Karena merasa akan ada pencurian, maka YS mempertahankan supaya uang tidak diambil hingga berujung dugaan penganiayaan.
Pihak yayasan menduga ada yang menunggangi kasus ini sehingga Polisi diduga menangkap seseorang begitu cepat.
Apalagi menurut Matheus, YS yang merupakan Wakil Rektor Universitas Darma Agung berupaya melindungi uang dari dugaan aksi pencurian, maupun perampasan.
“Peristiwa bukan semata-mata dia melakukan. Akan tetapi karena ada dugaan tindak pidana orang yang melapor ini mencuri uang di kampus. Dengan kejadian ini patut diduga ada kriminalisasi terhadap wakil rektor.”
Saling Lapor, Universitas Darma Agung Lapor Dugaan Pencurian Uang Rp 150 Juta ke Polda Sumut
Yayasan Perguruan Darma Agung turut melaporkan dugaan pencurian uang sebesar Rp 150 juta ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/665/V/2025 pada 2 Mei.
Dalam kasus ini, pelapornya ialah Dr Suwardi Lubis (60) dan yang dilaporkan sejumlah orang yang masuk dan mengambil uang.
Matheus, selaku Humas Yayasan Perguruan Darma Agung menyebut dugaan pencurian inilah yang memicu dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakil Rektor II yang kini ditangkap Polisi.
“Yang melaporkan ke Polda Sumut yayasan atas dugaan pencurian. Uang itu diambil sehingga terjadi dugaan penganiayaan.” (Red)