Topiksumut.id, LANGKAT – Sopir truk yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Aceh tepatnya di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, resah.
Pasalnya sejumlah orang atau preman melakukan pengutipan liar (pungli).
Namun pada, Senin (8/9/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB, seorang pria berinisial R (30) warga Kelurahan Pekan Tanjung Pura, diamankan personel Polsek Tanjung Pura.
“Pelaku berinisial R diamankan saat sedang beraksi mempungli sopir truk. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang hasil pungli sebesar Rp 2 ribu, dalam pecahan dua lembar seribuan,” ujar Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, Rabu (10/9/2025).
Lanjut David, lampu senter mancis berwarna kuning juga ikut disita.
“Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Tanjung Pura untuk menjalani pemeriksaan lebihlanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” kata David.
Kapolres Langkat ini menegaskan bahwa langkah cepat Polsek Tanjung Pura merupakan bentuk nyata keseriusan Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat dari aksi premanisme.
“Tidak ada ruang bagi aksi premanisme sekecil apapun di wilayah hukum Polres Langkat. Tindakan pungli, meski dengan nilai kecil, sangat meresahkan masyarakat dan dapat menimbulkan rasa takut,” kata David.
“Kami akan terus hadir, menindak tegas, sekaligus mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan aksi serupa. Bersama, mari kita wujudkan Langkat yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik premanisme,” sambungnya. (Red)