Topiksumut.id, LANGKAT – Residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sering melakukan aksinya di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tak berkutik saat diringkus polisi.
Adapun identitas tersangka berinisial MS alias Takur (35). Ia diamankan polisi di Dusun Ban Rejo, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Selasa (23/9/2025) pukul 20.00 WIB.
“Awal mula kejadian, sebelumnya Polsek Sei Bingai ada menerima 4 laporan dari masyarakat tentang adanya kehilangan sepeda motor,” ucap Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Jumat (26/9/2025).
Adapun rincian laporan polisi hilangnya keempat sepeda motor yang diterima Polsek Sei Bingai adalah, Desa Gunung Ambat Kecamatan Sei Bingai (dua unit sepeda Motor merek Verza dan Beat), Dusun Tanjung Karo, Desa Gunung, Kecamatan Sei Bingai (satu unit sepeda motor merek Vario), dan Desa Pasar V Namo Trasi Kecamatan Sei Bingai (satu unit sepeda motor merek Satria FU).
Bahkan ada satu unit mobil merek Panther hilang di Desa Pasar VI Kwala Mencirim.
Atas kejadian tersebut, Kapolsek Sei Bingai, AKP Endramawan Sitepu, bersama personelnya melakukan penyelidikan.
“Hasilnya personel mengidentifikasi identitas tersangka serta mengendus keberadaannya tersangka pencurian sepeda motor,” kata Junaidi.
Mengetahui keberadaan tersangka yang sedang dikos-kosan, selanjutnya personel langsung melakukan pengepungan serta melakukan penangkapan.
“Tersangka MS alias Takur berhasil ditangkap. Tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Sei Bingai guna penyidikan lebih lanjut,” ucap Junaidi.
“MS alias Takur sudah pernah mejalani hukuman di lembaga pemasyarakatan dengan kasus curanmor juga,” tutupnya. (Red)