Topiksumut.id, BINJAI – Nasib sial dialami Nurhayati warga Jalan Danau Poso, Lingkungan V, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Pasalnya mesin air milik Nurhayati raib dicuri maling.
“Awal mula kejadian, pada hari Selasa (9/12/2025) sekira pukul 07.00 WIB, pemilik rumah Nurhayati menghidupkan mesin airnya. Setelah dihidupkan namun air tidak juga keluar dari krannya,” ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Kamis (12/2/2026).
Lanjut Junaidi, kemudian korban langsung membangunkan suaminya dan menyuruh untuk melakukan pengecekan terhadap mesin air di rumahnya.
Sebagai suami yang baik dan patuh terhadap istri, kemudian Andre Irawan langsung mengecek dan ternyata mesin air merek Shimizu beserta satu unit sepeda merek BMX sudah hilang dari tempatnya.
“Kemudian pelapor mengecek cctv dan terlihat pada pukul 03.45 WIB, tersangka masuk kedalam rumah dan melakukan pencurian terhadap satu unit mesin air bersama satu unit sepeda merk BMX dari dalam gudang rumah,” ujar Junaidi.
“Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sehingga mendatangi Polsek Binjai Timur untuk membuat laporan,” sambungnya.
Hasil penyelidikan oleh pihak kepolisian, personel berhasil mengendus keberadaan tersangka berinisial MS (20) alias Melonds.
“Personel pun langsung melakukan penangkapan terhadap MS tidak jauh dari rumahnya di Jalan Wahidin, Kelurahan SM Rejo Kecamatan Binjai Timur, pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB,” ujar Junaidi.
Terhadap tersangka MS dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 477 UU nomor 1 tahun 2023 KUHP. (Red)







