Topiksumut.id, DAIRI – Dalam rangka menindaklanjuti kebijakan dan arahan pemerintah terkait pemberantasan narkotika, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, serta penekanan dari pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia hingga tingkat kewilayahan, Polsek Tigalingga menyatakan komitmen kuat dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Selasa (24/3/2026).
Kapolsek Tigalingga IPTU Parlindungan Lumbantoruan menegaskan bahwa jajaran Polsek Tigalingga siap mendukung penuh arahan pimpinan, mulai dari Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, hingga Kapolres Dairi, dalam upaya pemberantasan narkotika secara konsisten dan berkelanjutan.
“Komitmen tersebut diwujudkan melalui gerakan “Tigalingga Bersinar” (Bersih dari Narkoba) sebagai bentuk keseriusan institusi dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika, ” ujarnya.
IPTU Parlindungan Lumbantoruan Mengatakan, akan terus meningkatkan langkah-langkah preventif dan represif, termasuk kegiatan penyuluhan kepada masyarakat, patroli rutin, pengumpulan informasi intelijen, serta tindakan penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, tanpa toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum, sekecil apa pun.
“Upaya ini juga merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan institusional dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, khususnya bagi generasi muda di Kecamatan Tigalingga, sehingga dapat tumbuh dan berkembang menjadi generasi yang berkualitas dan berdaya saing dalam menyongsong masa depan bangsa.” Ucapnya
Dengan semangat kebersamaan dan dukungan seluruh elemen masyarakat, Polsek Tigalingga menegaskan tidak akan pernah berhenti dalam melakukan pengungkapan dan penindakan terhadap pengguna maupun bandar narkoba, demi mewujudkan Tigalingga yang bersih dari narkoba serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. (Alv)







