Topiksumut.id, LANGKAT – Seorang pria di Dusun VII Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diringkus polisi.
Adapun identitas pria itu berinisial MNG (52). Ia ditangkap pada, Rabu (7/1/2026).
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran narkoba dilokasi yang dimaksud.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Stabat, Kompol Sisbudianto langsung memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan.
“Sekitar pukul 15.00 WIB, personel melakukan penggerebekan disalah satu lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut. Polisi mengamankan pelaku berinisial MNG,” ucap Sisbudianto, Jumat (9/1/2026).

Lanjut Sisbudianto, dari hasil penggeledahan personel menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat bruto satu gram, yang dikemas dalam tiga plastik klip bening.
Kemudian satu plastik klip bening kosong, serta satu lembar amplop warna kuning.
Saat ini, prlaku dan barang bukti telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Red)








