Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Polda Sumut Tangkap 8 Tersangka Jual Beli Bayi di Kota Medan, Termasuk Pemilik Klinik

Redaksi by Redaksi
20/09/2025
in Kriminal
0
Polda Sumut Tangkap 8 Tersangka Jual Beli Bayi di Kota Medan, Termasuk Pemilik Klinik

Delapan orang tersangka kasus dugaan jual beli bayi di Kota Medan usai ditangkap Polisi, Sabtu (20/9/2025). Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN– Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap 8 orang terkait dugaan jual beli bayi di Kota Medan, yang diungkap pada Rabu (17/9/2025) lalu.

Mereka ialah BDS alias TBD, SRR, AD, SS, MS, PT, MM, dan JES seorang laki-laki.

Baca Juga

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

19/03/2026
Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

18/03/2026

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian, mereka juga ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut. Siti menyebut, delapan orang terdiri dari 7 orang wanita dan satu laki-laki.

Meski demikian, Polisi belum mengungkap peran dan sejauh mana kejahatan mereka.

“Jumlah orang yang diamankan sebanyak 8 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata AKBP Siti Rohani Tampubolon, dilansir dari Tribun Medan, Sabtu (20/9/2025).

Kasus jual beli bayi ini dikabarkan melibatkan klinik yang ada di Jalan Bromo, Gang Sentosa, Kecamatan Medan Area.

ADVERTISEMENT

Salah satu tersangka pun disebut-sebut sebagai pemilik klinik melahirkan. Siti mengatakan para tersangka dijerat Pasal tentang perdagangan manusia, dan terancam kurungan 15 tahun penjara.

“Korban merupakan bayi usia 3 hari. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.”

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut menggerebek sebuah klinik yang diduga dijadikan tempat jual beli bayi di Jalan Bromo, Gang Sentosa, Kecamatan Medan Area, Rabu 17 September lalu.

Bukan cuma klinik, Polisi juga dikabarkan menangkap beberapa orang di sebuah indekos di

Informasi beredar, kasus ini terbongkar usai ada seorang ibu mengandung, melahirkan anak di klinik tersebut, lalu anaknya dijual.

Usai bayi dijual, ternyata ayah dari bayi tak terima, sehingga melapor ke Polisi.

Menurut informasi yang didapat dari Mada Manurung, tetangga sebelah klinik, dugaan aktivitas jual beli bayi sudah berlangsung lama dilakukan salah satu pemilik klinik.

Harga jual beli bayi bervariasi, mulai dari kondisi ekonomi keluarga dari ibu yang melahirkan. Jika dari keluarga kurang mampu, maka bayi tak berdosa diduga hanya dibayar sekitar Rp 10 juta.

Namun, jika ibu yang mau jual bayi dari keluarga berada, maka dibayar sekitar Rp 30 jutaan.

“Saya dengar-dengar tahunya, karena rumah saya dekat. Dengar saya harganya ada yang Rp 10 juta, kalau yang mengandung orang susah. Ada juga yang Rp 30 juta,”sambungnya. (Red)

Tags: BayiIndonesiaKlinikKota MedanKriminalNasionalPeristiwaPolda SumutSumatera UtaraSumut
Previous Post

Championship 2025-2026 : Dramatis, PSPS Ditahan Imbang PSMS Medan 3-3

Next Post

Wakil Ketua MPR RI Buka Pelatihan UMKM di Medan, Ricky Anthony : Inovasi Sangat Diperlukan

Menarik Lainnya

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

19/03/2026
Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

18/03/2026
Hanya Butuh Waktu 2 Jam, Polres Pakpak Bharat Ringkus Tersangka Penganiayaan Pasutri

Hanya Butuh Waktu 2 Jam, Polres Pakpak Bharat Ringkus Tersangka Penganiayaan Pasutri

16/03/2026
Di Bulan Puasa, BNNP Sumut Razia Diskotek Blue Night di Langkat, 48 Orang Positif Narkoba

Di Bulan Puasa, BNNP Sumut Razia Diskotek Blue Night di Langkat, 48 Orang Positif Narkoba

15/03/2026
Next Post
Wakil Ketua MPR RI Buka Pelatihan UMKM di Medan, Ricky Anthony : Inovasi Sangat Diperlukan

Wakil Ketua MPR RI Buka Pelatihan UMKM di Medan, Ricky Anthony : Inovasi Sangat Diperlukan

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    90 shares
    Share 36 Tweet 23

Rekomendasi

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai Resmikan Kantor Baru, Ini Harapannya

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai Resmikan Kantor Baru, Ini Harapannya

29/08/2025
6 Medali Disabet Murid MTs Muhammadiyah 19 Tanjung Pura di Ajang Olimpiade Tingkat Nasional

6 Medali Disabet Murid MTs Muhammadiyah 19 Tanjung Pura di Ajang Olimpiade Tingkat Nasional

30/10/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net