Topiksumut.id, BINJAI – Penyebab tewasnya Atmini (32) alias Dewi warga Jalan Muara, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, yang ditemukan membusuk di kos-kossan yang berada di Jalan Tamtama, Blok D, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, terjawab sudah.
Atmini tewas usai dicekik oleh kekasihnya berinisial R, yang baru menjalin hubungan asmara satu bulan belakangan ini.
Alasan R tega menghabisi nyawa Atmini karena sakit hati diejek saat menagih hutang terhadap korban sebesar Rp 200 ribu.
@topik_sumut Penyebab tew4snya Atmini (32) alias Dewi warga Jalan Muara, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, yang ditemukan membusuk di kos-kossan yang berada di Jalan Tamtama, Blok D, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, terjawab sudah. Atmini tew4s usai dicekik oleh kekasihnya berinisial R, yang baru menjalin hubungan asmara satu bulan belakangan ini. Alasan R tega menghabisi ny4wa Atmini karena sakit hati diejek saat menagih hutang terhadap korban sebesar Rp 200 ribu. Tak hanya itu, tersangka juga tega mengambil beberapa barang milik korban usai menghabisi nyaw4nya. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo saat menggelar press release di Halaman Kantor Polres Binjai, Sabtu (30/8/2025). “Pembunuh4n atau pencurian dengan keker4san ini, terjadi pada, Senin (25/8/2025),” kata Bambang. Penangkapan R dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam pasca ia memb*nuh Atmini di kosnya. “Tersangka berinisial R berhasil kita amankan yang bertempat tinggal di Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai,” ucap Bambang. Gitupun Kapolres Binjai ini menjelaskan, kejadian ini bermula saat personelnya memperoleh Informasi dari masyarakat adanya bau yang kurang sedap dari salahsatu kamar kos pada, Jumat (29/8/2025). Selengkapnya di Topiksumut.id #topiksumut #viral #kriminal #peristiwa #kotabinjai
Tak hanya itu, tersangka juga tega mengambil beberapa barang milik korban usai menghabisi nyawanya.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo saat menggelar press release di Halaman Kantor Polres Binjai, Sabtu (30/8/2025).
“Pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan ini, terjadi pada, Senin (25/8/2025),” kata Bambang.
Penangkapan R dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam pasca ia membunuh Atmini di kosnya.
“Tersangka berinisial R berhasil kita amankan yang bertempat tinggal di Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai,” ucap Bambang.
Gitupun Kapolres Binjai ini menjelaskan, kejadian ini bermula saat personelnya memperoleh Informasi dari masyarakat adanya bau yang kurang sedap dari salahsatu kamar kos pada, Jumat (29/8/2025).
Kemudian personel mendatangi lokasi, dan dilakukan identifikasi dan diperoleh keterangan, yang bisa digunakan oleh tim penyelidikan untuk mencari siapa pelakunya.
“Berbekal dari informasi tersebut kami tindalanjuti. Dan tersangka berhasil kita amankan pada, Jumat (29/8/2025) pukul 23.30 WIB di Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan,” ucap Bambang.
“Barang bukti yang kita amankan, satu unit handphone Redmi, pakaian korban, dompet warna hitam, KTP atasnama Atmini, satu bantal, satu unit handphone merek Samsung, dan celana jeans, serta kaos lengan panjang milik tersangka, kemudian uang sebesar Rp 415.000,” sambungnya.
Lanjut Bambang, sebelum korban tewas tersangka sempat cekcok masalah uang.
“Kemudian tersangka mengambil tindakan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Korban dicekik tersangka,” kata Bambang.
Gitupun Bambang membenarka jika korban dan tersangka ada memiliki hubungan asmara.
“Korban dan tersangka memiliki hubungan asmara baru sebulan, dan baru dua kali jumpa. bahkan telah menjalin hubungan intim. Kos itu yang menyewa adalah korban,” ujar Bambang.
“Tersangka menagih hutang ke korban sebesar Rp 200 ribu, namun karena hutangnya sedikit kenapa ditagih. Tapi tersangka gak terima dan sakit hati,” tambahnya.
Atas kejadian ini, tersangka R dikenakan Pasal 338 Jo Pasal 365 ayat 3 dengan ancaman penjara 15 tahun. (Red)