Topiksumut.id, BINJAI – Seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap polisi usai nekat mencuri sepeda motor milik warga di Dusun Simpang Tinambunan, Desa Tj Gunung, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Adapun identitas ibu rumah tangga ini benisial S alias Novi (39).
“Awal kejadian, pada Jumat (3/10/25) sekitar pukul 13.00 WIB, korban atasnama Nabari Surbakti, memarkirkan sepeda motornya di teras rumahnya dengan posisi kunci kontak sepeda motor tidak dicabut oleh korban. Setelah memarkirkan sepeda motornya, selanjutnya korban pergi menuju ke warung coffee yang tidak jauh dari rumahnya,” ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Senin (13/10/2025).
Lanjut Junaidi, lebih kurang satu jam kemudian korban pulang kerumahnya. Namun setiba dirumahnya korban tidak melihat sepeda motornya yang diparkirkan di teras rumah.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan serta membuat laporan ke Polsek Sei Bingai guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Atas laporan tersebut, Kapolsek Sei Bingai, AKP Endramawan Sitepu, bersama anggotanya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara guna penyelidikan.
Dan tepatnya pada, Sabtu (11/10/25), personel Polsek Sei Bingai mengendus tentang keberadaan pelaku.
Kemudian tim langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial S alias Novi di Dusun III Namo Jawi, Kelurahan Bandar Telu, Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat, pada pukul 14.00 WIB.
“Saat ini terhadap pelaku S alias Novi sudah diamankan di Polsek Sei Bingai guna proses hukum selanjutnya,” tutup Junaidi. (Red)