Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Kejar-kejaran di Jalan Raya, Pria di Langkat Diringkus Polisi Usai Kantongi 10 Butir Ekstasi

Redaksi by Redaksi
22/01/2026
in Kriminal
0
Kejar-kejaran di Jalan Raya, Pria di Langkat Diringkus Polisi Usai Kantongi 10 Butir Ekstasi

Satres Narkoba Polres Binjai ringkus pria berinisial MR warga Simpang Pertanian, Jalan Jambu, Kecamatan Binjai Barat, di Desa Lau Mulgap, Kecematan Selesai, Kabupaten Langkayt, usai kantongi pil ekstasi 10 butir, Kamis (22/1/2026).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Seorang pria di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diringkus polisi usai kejar-kajaran di jalan raya.

Pasalnya pria berinisial MR (23) yang bertempat tinggal di Simpang Pertanian, Jalan Jambu, Kecamatan Binjai Barat, nekat kantongi pil ekstasi dan diringkus Satres Narkoba Polres Binjai, pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

19/03/2026
Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

18/03/2026

Awal terjadinya penangkapan, personel Satres Narkoba Polres Binjai, melakukan penelusuran serta penyelidikan sesuai informasi yang diterima malam itu.

“Setelah menerima arahan dari kasat narkoba AKP Ismail Pane, personel langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Kamis (22/1/2026).

Lanjut Junaidi, tepatnya pada pukul 00.30 WIB, personel menemukan tersangka sedang naik sepeda motor tanpa plat.

Saat akan didekati oleh personel, tersangka langsung tancap gas sepeda motornya untuk melarikan diri.

Sehingga aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi. Namun berkat kesigapan oleh personel berhasil mengamankan terduga MR serta ditemukan barang bukti.

ADVERTISEMENT

” Ada 10 butir narkotika jenis esktasi dengan rincian delapan butir pil ekstasi warna hijau dan dua butir pil ekstasi warna pink, dengan berat netto 4,29 gram. Kemudian satu unit sepeda motor honda beat warna hitam-biru tanpa nopol serta satu amplop warna putih,” kata Junaidi.

Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Binjai.

“Tersangka dipersangkakan pasal 114 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan atau Pasal 609 ayat 1 huruf a UU RI nomor 1 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun,” tutup Junaidi. (Red)

Tags: EkstasiIndonesiaKejar-kejaranKota BinjaiKriminalLangkatNarkobaNasionalPolres BinjaiSumatera UtaraSumut
Previous Post

Merugikan PAD, Bangunan Ilegal Diduga Milik Oknum Polisi Disegel Pemko Binjai

Next Post

Pelindo Berkomitmen Dukung Kelancaran Distribusi Bantuan Kemanusiaan Melalui Layanan Kepelabuhanan

Menarik Lainnya

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

19/03/2026
Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

18/03/2026
Hanya Butuh Waktu 2 Jam, Polres Pakpak Bharat Ringkus Tersangka Penganiayaan Pasutri

Hanya Butuh Waktu 2 Jam, Polres Pakpak Bharat Ringkus Tersangka Penganiayaan Pasutri

16/03/2026
Di Bulan Puasa, BNNP Sumut Razia Diskotek Blue Night di Langkat, 48 Orang Positif Narkoba

Di Bulan Puasa, BNNP Sumut Razia Diskotek Blue Night di Langkat, 48 Orang Positif Narkoba

15/03/2026
Next Post
Dukung Distribusi Bantuan

Pelindo Berkomitmen Dukung Kelancaran Distribusi Bantuan Kemanusiaan Melalui Layanan Kepelabuhanan

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    86 shares
    Share 34 Tweet 22

Rekomendasi

7,62 Gram Sabu Disimpan di Dalam Kotak Permen saat Pria di Langkat Diringkus Polisi

7,62 Gram Sabu Disimpan di Dalam Kotak Permen saat Pria di Langkat Diringkus Polisi

14/01/2026
Bandar Narkoba di Kota Binjai Pasrah Diringkus Polisi, Meski Sempat Kejar-kejaran

Bandar Narkoba di Kota Binjai Pasrah Diringkus Polisi, Meski Sempat Kejar-kejaran

30/01/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net