Topiksumut.id, BINJAI – Seorang pencuri yang nekat membobol Kantor Lurah Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara, diringkus polisi.
Uniknya, tersangka diamankan polisi karena ketiduran di sofa yang berada di dalam kantor lurah.
Peristiwa ini berawal pada, Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Di mana personel Polsek Binjai Barat menerima informasi dari masyarakat jika Kantor Lurah Bandar Senembah telah dibobol maling.
Jendela depan kantor pun dirusak dan terbuka. Berdasarkan informasi tersebut, personel Polsek Binjai Barat langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
“Setibanya dilokasi, personel melihat memang jendela bagian depan Kantor Lurah Bandar Senembah sudah rusak dan dalam keadaan terbuka,” ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Senin (9/2/2026).
Lanjut Junaidi, personel pun masuk ke dalam untuk mengecek keadaan.
Dan didapati tersangka sedang tertidur pulas di sofa ruang kantor Lurah. Dengan sigap personel langsung mengamankan tersangka.
“Dari hasil interogasi terhadap tersangka berinisial DS alias Aseng, warga Dusun IV Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, mengaku telah melakukan pencurian di Kantor Lurah Bandar Senembah,” ujar Junaidi.
“Mula-mulanya tersangka mengaku terlebih dahulu memutuskan aliran listrik di kantor lurah dengan cara mematikan meteran listrik. Lalu mencengkel jendela, kemudian memotong seluruh kabel instalasi listrik kantor lurah menjadi 20 gulungan. Selanjutnya ia pun tertidur di sofa,” sambungnya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa 20 gulung kabel listrik tembaga,10 mancis, satu tang, satu gunting, satu obeng, satu pisau kater serta satu tas diamankan di Polsek Binjai Barat guna proses hukum selanjutnya.
“Sementara terhadap tersangka dijerat dengan pasal Pencurian dengan Pemberatan (Curat) UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 477 UU 1/2023,” tutup Junaidi. (Red)








