Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

4 IRT Diringkus di Deliserdang Usai Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Jenis Ekstasi

Redaksi by Redaksi
29/01/2026
in Kriminal
0
4 IRT Diringkus di Deliserdang Usai Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Jenis Ekstasi

Keempat IRT tersangka narkotika jenis pil ekstasi diringkus Satres Narkoba Polres Binjai di Jalan Bahagia, Desa Tandam Hilir Satu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (29/1/2026).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Empat orang ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Bahagia, Desa Tandam Hilir Satu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, diringkus Satres Narkoba Polres Binjai.

Adapun identitas keempat IRT tersebut berinisial K (28), VFA (26), R (26) dan J (28).

Baca Juga

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

19/03/2026
Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

18/03/2026

Tersangka berinisial K, R, dan VFA merupakan warga Desa Tandam Hilir. Sedangkan tersangka J warga Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Satuan reserse narkoba polres binjai berhasil bongkar jaringan narkoba terhadap ibu rumah tangga (IRT) di TKP, jalan bahagia desa Tandem Hilir 1 kecamatan hamparan perak, kabupaten deli serdang., Jumat (23/2/26) pukul 00.10 wib.

“Awal terjadinya penangkapan, personel Satres Narkoba Polres Binjai, mendapatkan informasi adanya kelompok IRT yang terlibat dalam peredaran narkoba di daerah Tandem Hilir,” ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Kamis (29/1/2026).

Lanjut Junaidi, mendapat informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Binjai pun langsung melakukan penyelidikan.

“Personel mendapatkan informasi tentang adanya grup atau kelompok IRT yang siap antarkan orderan narkoba khususnya jenis ekstasi terhadap pembeli,” kata Junaidi.

ADVERTISEMENT

Kemudian personel langsung melakukan penyamaran. Dan tepatnya pada hari jumat (23/2/2026) sekitar pukul 00.10 WIB, personel Satres Narkoba Polres Binjai berhasil melakukan penangkapan terhadap keempat IRT.

“Personel mengamankan barang bukti 10 butir pil ekstasi warna orange dengan berat 3,75 gram, dua unit handphone android merek Vivo satu unit handphone merek Iphone warna ungu, dua unit sepeda motor dengan nopol BK 5026 AKK serta BK 2556 AEJ,” ujar Junaidi.

Saat ini keempat IRT tersebut beserta barang bukti sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Binjai.

“Keempat tersangka dipersangkakan melanggar Pasal, 114 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI nomor 1 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun,” ucap Junaidi. (Red)

Tags: DeliserdangEkstasiIndonesiaIRTJaringan NarkobaKota BinjaiKriminalNasionalPolres BinjaiSumatera UtaraSumut
Previous Post

Pengelola tak Beri Prioritas Putra Daerah Bekerja, Masyarakat Geruduk SPPG di Langkat

Next Post

Terdampak Banjir di Langkat, Kemenimipas Salurkan 10 Ribu Pake Sembako

Menarik Lainnya

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

19/03/2026
Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

Pria Tewas di Dalam Mobil di OG Hospital Kota Binjai, Ini Kronologinya dan Identitas Korban

18/03/2026
Hanya Butuh Waktu 2 Jam, Polres Pakpak Bharat Ringkus Tersangka Penganiayaan Pasutri

Hanya Butuh Waktu 2 Jam, Polres Pakpak Bharat Ringkus Tersangka Penganiayaan Pasutri

16/03/2026
Di Bulan Puasa, BNNP Sumut Razia Diskotek Blue Night di Langkat, 48 Orang Positif Narkoba

Di Bulan Puasa, BNNP Sumut Razia Diskotek Blue Night di Langkat, 48 Orang Positif Narkoba

15/03/2026
Next Post
Terdampak Banjir di Langkat, Kemenimipas Salurkan 10 Ribu Pake Sembako

Terdampak Banjir di Langkat, Kemenimipas Salurkan 10 Ribu Pake Sembako

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Nasib THR Bagi Ribuan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Pemko Binjai

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Ternyata Wanita Sexy yang Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai Positif Narkoba

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Warga Tanah Seribu Tewas Dibunuh, Pelaku Utama Seret Nama Oknum Ketua OKP di Binjai

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    90 shares
    Share 36 Tweet 23

Rekomendasi

Disuruh Suami Buat Laporan Polisi Palsu di Langkat, Warga Aceh Ngaku Motornya Hilang

Disuruh Suami Buat Laporan Polisi Palsu di Langkat, Warga Aceh Ngaku Motornya Hilang

14/06/2025
Ijeck Bawa Golkar Sumut Raih Kemenangan, Ketua DPD Riau: Pencapaian yang Luar Biasa

Ijeck Bawa Golkar Sumut Raih Kemenangan, Ketua DPD Riau: Pencapaian yang Luar Biasa

04/09/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net