Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Terancam Dipecat, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Bupati Asahan

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
Terancam Dipecat, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Bupati Asahan

Ratusan guru honorer melakukan unjukrasa di Kantor Bupati Asahan, Kamis (5/2/2026). Duduk di depan Lobi kantor Bupati menunggu Bupati maupun Wakil Bupati untuk mempertanyakan status mereka yang dirumahkan karena tidak masuk dalam database.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, ASAHAN – Ratusan guru honorer di Kabupaten Asahan melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Bupati Asahan, Kamis (5/2/2026).

Aksi ini untuk mempertanyakan status mereka yang terancam akan dipecat dari sekolah dengan alasan peraturan perundang-undangan yang melarang adanya tenaga honorer.

Baca Juga

Kajati Sumut Lantik Aspidsus dan Asisten Pemulihan Aset Hingga Kejari Medan

Kajati Sumut Lantik Aspidsus dan Asisten Pemulihan Aset Hingga Kejari Medan

05/02/2026
Kepala Puskesmas di Toba Ditahan Kejari, Korupsi Dana BOK dan JKN

Kepala Puskesmas di Toba Ditahan Kejari, Korupsi Dana BOK dan JKN

05/02/2026

Menurut Kordinator aksi, Fais, sebagian dari ratusan guru honorer di Kabupaten Asahan, sudah dirumahkan oleh beberapa sekolah.

“Kami dari aliansi honorer non data base mendatangi kantor Bupati untuk mempertanyakan solusi bagi guru honorer non database yang sudah dirumahkan,” kata Kordinator aksi, Fais.

Katanya, kedatangan ini untuk meminta agar diberikan solusi terkait dirumahkannya sejumlah tenaga guru honorer.

“Kami sudah datangi PGRI, dan mereka sudah berkoordinasi dengan Dinas. Tapi kata dinas mereka hanya menjalankan undang-undang, dan seluruhnya diminta kepada Pemda,” terangnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, mereka juga sudah melakukan RDP dan menyurati Bupati untuk dilakukan pembahasan agar ada perubahan.

“Jadi, sebenarnya sudah ada solusi. Dimana, guru-guru yang masih belum sertifikasi bisa mendapatkan dana dari dana bos. Sedangkan guru yang sudah memiliki sertifikasi, ini bisa cair kalau guru honorer dipertahankan,” katanya.

Katanya, meskipun Pemda tidak memiliki dana untuk guru honorer, namun tidak di rumahkan.

“Karena, kami bisa digaji dari dana bos, dan juga sertifikasi dari pusat. Makanya kami minta kami ini dipertahankan,” terangnya.

Ia meminta, seharusnya pemerintah mengangkat para guru menjadi PPPK paruh waktu agar tenaga pendidik di Kabupaten Asahan terpenuhi.

“Harapan kami semua ini dipertahankan, dan diangkat menjadi P3K paruh waktu. Kalau kami tidak masuk database 2023, kenapa kami 2024 hingga 2025 tidak dipecat,” katanya.

Katanya, para guru honorer tidak mengharapkan lebih dari pendapatan dari guru honorer, melainkan hanya ingin mengabdi kepada negara.

“Gaji kami bukan besar, bervariasi. Mulai dari Rp 200 ribu, hingga Rp 500 ribu. Dari semua total yang ada di grup kami ada sekitar 500 orang lebih guru honorer,” pungkasnya.

Sementara, Wakil Bupati Asahan, Rianto mengaku dalam waktu dekat Dinas Pendidikan akan dikirim ke Jakarta untuk menyampaikan keluhan para guru honorer.

“Kami sudah membahas, bapak Bupati langsung memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk berangkat ke Jakarta membahas soal ini. Memang ini bukan hanya masalah kita saja, tapi ini masalah nasional,” kata Rianto. (Red)

Tags: AsahanDipecatGuruHonorerIndonesiaNasionalSumatera UtaraSumut
Previous Post

Setoran Rp 4 Juta Lebih Perhari, PAD Retribusi Parkir di Kota Binjai tak Pernah Juga Capai Target

Next Post

Walhi Sebut Penegakan Hukum Lingkungan di Langkat Terburuk di Sumut

Menarik Lainnya

Kajati Sumut Lantik Aspidsus dan Asisten Pemulihan Aset Hingga Kejari Medan

Kajati Sumut Lantik Aspidsus dan Asisten Pemulihan Aset Hingga Kejari Medan

05/02/2026
Kepala Puskesmas di Toba Ditahan Kejari, Korupsi Dana BOK dan JKN

Kepala Puskesmas di Toba Ditahan Kejari, Korupsi Dana BOK dan JKN

05/02/2026
Lahan Masyarakat Mulai Abrasi Akibat Galian C Diduga Ilegal yang Eksis di Kecamatan Bahorok

Walhi Sebut Penegakan Hukum Lingkungan di Langkat Terburuk di Sumut

05/02/2026
Anggaran BBM pada Dishub Kota Binjai Tahun 2024 Diduga di Mark Up, Jadi Temuan Auditor

Setoran Rp 4 Juta Lebih Perhari, PAD Retribusi Parkir di Kota Binjai tak Pernah Juga Capai Target

05/02/2026
Next Post
Lahan Masyarakat Mulai Abrasi Akibat Galian C Diduga Ilegal yang Eksis di Kecamatan Bahorok

Walhi Sebut Penegakan Hukum Lingkungan di Langkat Terburuk di Sumut

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

    58 shares
    Share 23 Tweet 15

Rekomendasi

Hari Ini Kantor DPRD NTB Dibakar dan Dijarah Pendemo, Sebelumnya di Makassar

Hari Ini Kantor DPRD NTB Dibakar dan Dijarah Pendemo, Sebelumnya di Makassar

30/08/2025
Sempat Kejar-kejaran, Pria Paruh Baya di Kota Binjai Nekat Curi Sepeda Motor

Sempat Kejar-kejaran, Pria Paruh Baya di Kota Binjai Nekat Curi Sepeda Motor

20/10/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net