Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Sempat Tersandung Dugaan Kasus Perselingkuhan, Kades Serapuh Asli Ditahan Jaksa Korupsi Dana Desa

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
Sempat Tersandung Dugaan Kasus Perselingkuhan, Kades Serapuh Asli Ditahan Jaksa Korupsi Dana Desa

Kepala Desa Serapuh Asli, NH ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Langkat, Sumatera Utara, Kamis (11/12/2025).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Kepala Desa Serapuh Asli, NH ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Langkat, Sumatera Utara.

Penetapan ini berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Langkat nomor: PRINT-01/L.2.25.4/Fd.1/04/2025, setelah melalui rangkaian proses penyidikan perkara dugaan penyimpangan pengelolaan dana Desa Serapuh Asli Tahun anggaran 2022-2024.

Baca Juga

Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Mabes Polri Wajib Dalami Perwira Unit Polda Sumut yang Perintahkan Pecatan Polisi Jual 1 Kg Sabu

05/02/2026
Berikut Nama-Nama Calon Komisaris dan Direksi BUMD Langkat Setia Negeri yang Lulus Tahap Pertama

MA Tolak Kasasi Pemkab Terkait Gugatan TUN Seleksi PPPK Tahun 2023, BKD : Kami Masih Menunggu

04/02/2026

“Tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti, serta telah dilakukan pemeriksaan lapangan, penyitaan barang bukti, dan perhitungan kerugian keuangan negara,” ujar Kasi Intel Kejari Langkat, Ika Lius Nardo, Kamis (11/12/2025).

Lanjut Nardo, setelah dilakukan ekspose oleh penyidik, diperoleh kesimpulan bahwa penyidikan dimaksud telah memenuhi sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah.

“Peran tersangka dalam perkara ini adalah menggunakan jabatannya sebagai Kepala Desa untuk melakukan mark-up anggaran, pekerjaan fiktif, memalsukan laporan pertanggungjawaban, menggelapkan honor kader posyandu dan beberapa perbuatan lainnya dalam Pengelolaan Dana Desa Serapuh Asli Tahun Anggaran 2022-2024,” kata Nardo.

Perbuatan tersangka NH telah mengakibatkan kerugian keuangan negara berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat Kabupaten Langkat sebesar Rp 387.012.800.

“Pasal yang disangkakan terhadap tersangka NH adalah primair Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 undang-undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas undang undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Nardo.

ADVERTISEMENT

“Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” sambungnya.

Sementara itu, penyidik Kejaksaan Negeri Langkat melakukan penahanan terhadap tersangka NH berdasarkan surat perintah penahanan nomor: PRINT-03/L.2.25.4/Fd.1/12/2025 tanggal 10 Desember 2025 sampai dengan 29 Desember 2025 di Rutan Negara Kelas I Tanjung Gusta Medan.

Dikabarkan sebelumnya, NH telah dinonaktifkan dari jabatan selaku kepala desa oleh Bupati Langkat, sebelum ditetapkan tersangka dan ditahan jaksa.

Penonaktifan ini dilakukan atas desakan masyarakat Desa Serapuh Asli. Pasalnya NH diduga berselingkuh dengan istri orang lain.

Dugaan perselingkuhan ini mencuat saat video mes sang kades dan istri orang lain itu, beredar viral di media sosial.

Akibatnya Kantor Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sempat berubah menjadi tempat kubangan sampah.

Tak hanya itu, kantor desa itu pun terlihat kumuh. Amatan wartawan, terlihat sampah yang terdiri dari plastik, batang pohon pisang, dan daun kelapa, tertumpuk di halaman dan pintu masuk kantor desa.

Neon box kantor desa juga roboh dan hancur. Bahkan puluhan bra dan celana dalam wanita bergantungan di depan Kantor Desa Serapuh Asli. (Red)

Tags: Dana DesaIndonesiaKadesKorupsiKriminalLangkatNasionalPerselingkuhanSerapuh AsliSumatera UtaraSumutTanjung Pura
Previous Post

PT Gruti Berikan Bantuan 1 Ton Beras Kepada Masyarakat yang Tertimpa Bencana di Pakpak Bharat

Next Post

Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Perawatan dan Rolling Gembok Seluruh Area Jelang Nataru

Menarik Lainnya

Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Mabes Polri Wajib Dalami Perwira Unit Polda Sumut yang Perintahkan Pecatan Polisi Jual 1 Kg Sabu

05/02/2026
Berikut Nama-Nama Calon Komisaris dan Direksi BUMD Langkat Setia Negeri yang Lulus Tahap Pertama

MA Tolak Kasasi Pemkab Terkait Gugatan TUN Seleksi PPPK Tahun 2023, BKD : Kami Masih Menunggu

04/02/2026
Ratusan Ekor Sapi Milik Peternak di Kota Binjai Divaksin Cegah PMK Jelang Idul Fitri dan Idul Adha

Ratusan Ekor Sapi Milik Peternak di Kota Binjai Divaksin Cegah PMK Jelang Idul Fitri dan Idul Adha

04/02/2026
BI Sibolga-Pemkab Tapsel Panen Padi Gamagora 7, Produksi Tembus 9,64 Ton per Hektare

BI Sibolga-Pemkab Tapsel Panen Padi Gamagora 7, Produksi Tembus 9,64 Ton per Hektare

04/02/2026
Next Post
Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Perawatan dan Rolling Gembok Seluruh Area Jelang Nataru

Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Perawatan dan Rolling Gembok Seluruh Area Jelang Nataru

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

    57 shares
    Share 23 Tweet 14

Rekomendasi

Pungutan Parkir di RSUD Djoelham Gak Ada Izin Dinas Perhubungan Kota Binjai

Jukir tak Beri Karcis ke Pengendara, Dishub Binjai Janji Tegur

19/01/2026
Pemko Binjai Gempar, Oknum Kabid dan Staf di BPKPAD Diduga Lecehkan 2 Siswi SMK saat PKL

Diduga Lecehkan Siswi PKL, Oknum Kabid BPKPAD Kota Binjai Resmi Dipolisikan

12/08/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net