Topiksumut.id, BINJAI – Satres Narkoba Polres Binjai mengamankan seorang pria yang tengah asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu di halaman rumah warga di Jalan SM Raja, Lingkungan IV, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Mulanya aksi pria tersebut viral di media sosial khususnya Instagram pada, Minggu (22/3/2026).
@topik_sumut Satres Narkoba Polres Binjai mengamankan seorang pria yang tengah asik mengkonsumsi n4rkoba jenis s4bu di halaman rumah warga di Jalan SM Raja, Lingkungan IV, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara. Mulanya aksi pria tersebut viral di media sosial khususnya Instagram pada, Minggu (22/3/2026). Atas kejadian itu, Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, memerintahkan personelnya untuk melakukan penelusuran serta penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). “Hasil penyelidikan di TKP dan menurut keterangan kepling bahwa pria yang viral di sosmed tidak ia kenal dan bukan sebagai warganya,” ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Kamis (26/3/2026). Lanjut Junaidi, sedangkan keterangan pemilik rumah menjelaskan bahwa ia mengambil video tersebut menggunakan handphone android miliknya pada hari Minggu, 22 Maret 2026 sekira Pukul 08.55 WIB, di halaman rumahnya. “Setelah merekam kemudian pemilik rumah mengirimkan video tersebut ke grup WhatsApp alumni sekolahnya sehingga viral di sosmed,” kata Junaidi. Personel terus mencari keberadaan pria yang viral itu. Hasilnya personel mendapatkan informasi tentang identitas pria tersebut. Kemudian personel Satres Narkoba Polres Binjai berhasil melakukan penangkapan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Adapun identitas pria itu berinisial ABD (26) seorang petani warga Desa Beringin, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Selengkapnya di Topiksumut.id #topiksumut #viral #kriminal #kotabinjai #sumaterautara
Atas kejadian itu, Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, memerintahkan personelnya untuk melakukan penelusuran serta penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Hasil penyelidikan di TKP dan menurut keterangan kepling bahwa pria yang viral di sosmed tidak ia kenal dan bukan sebagai warganya,” ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Kamis (26/3/2026).
Lanjut Junaidi, sedangkan keterangan pemilik rumah menjelaskan bahwa ia mengambil video tersebut menggunakan handphone android miliknya pada hari Minggu, 22 Maret 2026 sekira Pukul 08.55 WIB, di halaman rumahnya.
“Setelah merekam kemudian pemilik rumah mengirimkan video tersebut ke grup WhatsApp alumni sekolahnya sehingga viral di sosmed,” kata Junaidi.
Personel terus mencari keberadaan pria yang viral itu. Hasilnya personel mendapatkan informasi tentang identitas pria tersebut.
Kemudian personel Satres Narkoba Polres Binjai berhasil melakukan penangkapan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Adapun identitas pria itu berinisial ABD (26) seorang petani warga Desa Beringin, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
“Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap ABD, ia mengaku yang viral di sosmed tersebut merupakan dirinya. Dan memperoleh sabu dari daerah Pinang Baris, Kecamatan Sunggal, dari seorang laki-laki yang tidak dikenal olehnya,” ucap Junaidi.
“Saat ini ABD sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Binjai guna dilakukan penyelidikan selanjutnya,” sambungnya. (red)








