Topiksumut.id, BINJAI – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Sumatera Utara, diduga memberikan contoh yang buruk kepada masyarakatnya.
Pasalnya ratusan kendaraan bermotor yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Binjai menunggak pembayaran pajak dengan tunggakan tahun yang bervariasi.
Atas hal tersebut, Ronggur Simorangkir anggota DPRD Binjai menilai, pemko memberi contoh yang buruk kepada masyarakat.
Dalam temuan auditor, ada 300-an kendaraan bermotor telah jatuh tempo pembayaran pajaknya.
Ratusan aset milik Pemko Binjai itu dikuasai oleh sejumlah organisasi perangkat daerah hingga kelurahan dan kecamatan serta puskesmas.
Ronggur Simorangkir menilai, wali kota bukan contoh yang baik.
“Wali kota tidak memberi contoh yang baik, karena membiarkan pemerintahan yang dipimpinnya tidak taat dan patuh kepada kewajiban bernegara,” ujar Ronggur, dikutip dari Tribun Medan, Senin (21/7/2025).
Ronggur pun menyesalkan hal tersebut. Baginya, Pemko Binjai memberi contoh buruk di tengah sosialisasi yang gencar untuk menggenjot pendapatan daerah.
“Kita sangat sesalkan hal ini terjadi dan ini contoh yang tidak baik bagi pemerintah daerah dan masyarakat yang dipimpinnya. Fraksi Gerindra minta agar dilakukan pendataan ulang aset kendaraan bermotor, agar tidak ada lagi kendaraan plat merah yang tidak taat pajak. Malu kita jika jadi contoh tak taat pajak,” kata Ronggur.
Ironisnya dalam laporan auditor, ratusan unit kendaraan bermotor yang telah jatuh tempo pembayaran pajak itu tidak dianggarkan untuk pelunasannya pada tahun 2025 ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset, Umrizal Ginting tak memberikan komentarnya saat dikonfirmasi. (Red)