Topiksumut.id, LANGKAT – Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, bersedia menampung 832 orang tenaga kesehatan sukarela (TKS) kategori R4 untuk masuk dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Langkat, Syah Afandin dihadapan ratusan tenaga kesehatan sukarela di Alun-Alun T Amir Hamzah, Kecamatan Stabat, pada Rabu (20/8/2025).
Para tenaga kesehatan yang hadir terdiri dari berbagai latar belakang, diantaranya tercatat 832 orang masuk kategori R4 (non-ASN yang tidak terdata dalam database resmi pemerintah), 58 orang gagal seleksi CPNS, 85 orang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) PPPK tahun 2024, serta 21 orang TMS CPNS.
Syah Afandin menegaskan komitmennya untuk menampung 832 orang kategori R4 dalam skema P3K paruh waktu.
“Secara sistem, yang TMS memang tidak memenuhi syarat. Namun ini tanggungjawab moral saya sebagai Bupati Langkat untuk memperjuangkan mereka,” ujar pria yang kerap disapa Ondim, Kamis (21/8/2025).
Lebih lanjut, Ondim juga menjanjikan akan memperjuangkan tenaga kesehatan di luar kategori R4.
“Saya akan beraudiensi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Hal ini dilakukan untuk mencari solusi terbaik agar tidak ada tenaga kesehatan yang terabaikan,” ucap Ondim.
Keputusan Bupati Langkat ini menjadi angin segar bagi ratusan TKS yang selama ini menantikan kepastian status mereka.
Sekaligus bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap perjuangan tenaga kesehatan di Langkat.
Sementara itu salahseorang TKS, Muliana Sitepu, agar Bupati Langkat dapat membantu mereka.
“Kami memohon kepada orang tua kami, Bupati Langkat Bapak Syah Afandin, agar dapat membantu kami,” ucap Muliana. (Red)