Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Oknum Pegawai Kejari Binjai yang Diduga Hamili Wanita Terancam Dipecat

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
Oknum Pegawai Kejari Binjai yang Diduga Hamili Wanita Terancam Dipecat

Oknum pegawai ASN Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai Andre R Ginting yang diduga menghamili seorang wanita berinisial IS yang dikenalinya di tempat hiburan malam, disebut-sebut terancam dipecat.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Oknum pegawai ASN Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai Andre R Ginting yang diduga menghamili seorang wanita yang dikenalinya di tempat hiburan malam, disebut-sebut terancam dipecat.

Baca Juga

Kajati Sumut Lantik Aspidsus dan Asisten Pemulihan Aset Hingga Kejari Medan

Kajati Sumut Lantik Aspidsus dan Asisten Pemulihan Aset Hingga Kejari Medan

05/02/2026
Kepala Puskesmas di Toba Ditahan Kejari, Korupsi Dana BOK dan JKN

Kepala Puskesmas di Toba Ditahan Kejari, Korupsi Dana BOK dan JKN

05/02/2026

Teranyar berdasarkan perintah resmi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Nomor PRINT – 27/L.2/H.I.I/07/2025 tanggal 24 Juli 2025, wanita berinisial IS (30) yang diduga dihamili Andre telah dimintai keterangannya di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, pada Jumat (25/7/2025) pagi.

IS diperiksa bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara selama tiga jam. Ada sekitar 25 pertanyaan yang dicecar.

“Saya sudah diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Selama 3 jam. Saya dimintai keterangan resmi dan diajukan sekitar 25 pertanyaan. Ayah saya juga dimintai keterangannya,” ujar IS, dilansir dari Tribun Medan, Sabtu (26/7/2025).

Gitupun IS menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, yang sudah mendengarkan keluh kesahnya.

“Intinya dari hasil pertanyaan pihak kejaksaan selama 3 jam kepada saya, dan dari hasil itu saya bisa menyimpulkan bahwa Andre terancam dipecat,” kata IS.

ADVERTISEMENT

Plh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utar, Muhammad Husairi membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Benar sudah diminta keterangan. Kita tunggu aja nanti hasil pemeriksaannya ya,” kata Husairi.

Dikabarkan sebelumnya, oknum PNS di Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai diduga menghamili seorang gadis berusia 30 tahun berinisial IS.

IS menjelaskan bagaimana mulanya ia berkenalan dengan oknum PNS di Kejari Binjai bernama Andre Ginting.

“Awal kenal dengan Andre Ginting pada 20 Februari 2024 lalu. Dia (Andre) mengaku sama saya berstatus duda atau sudah benar-benar pisah dengan istrinya,” ujar IS dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/7/2025).

Awal perkenalan, masih sebatas berteman, belum berstatus menjalin hubungan atau berpacaran.

“Dia mengejar-ngejar saya, sampai cari tau pribadi saya kepada teman saya. Dan minta tolong kepada salah satu teman saya untuk mendekatkan dia dengan saya atau mencomblangin saya dengan dia. Tetapi, saya tidak langsung mau atau menerima dia,” ujar IS.

Meski begitu, antara Andre dengan IS tidak langsung putus komunikasi.

“Saat itu kami masih berteman dan belum ada hubungan pacaran, tetapi kami sering sama bermain. Seiring berjalannya waktu, saya melihat effort (perlakuan yang berlebih) dia kepada saya dan di situlah saya merasa nyaman,” kata IS.

Komunikasi IS dengan Andre pun kian dekat, hingga timbul rasa cinta.

“Dan di bulan Mei 2024, karena kami sering sama, saya merasa sudah jatuh hati kepadanya (Andre), tetapi saya memastikan lagi status dia, apakah masih lajang atau berkeluarga. Dan dia mengaku bahwasanya sudah duda,” ucap IS.

Atas ucapan Andre mengenai status duda itu, korban pun mempertimbangkan. Singkatnya, Andre dan IS pun merajut hubungan asmara yang spesial hingga diduga berlanjut berhubungan intim secara intensif.

“Saya dan Andre melakukan hubungan intim berkali-kali. Berlanjut hubungan kami, bahkan Andre sehari-hari tidur di kos saya, Jalan Abadi, Medan. Di situlah kami sehari-hari bersama dan Andre berangkat kerja dari kost saya,” kata IS.

“Lalu dia juga membawa saya ke rumahnya yang di penampungan, dan di situ kami juga menginap selama berhari-hari untuk membuktikan bahwa dia benar-benar sudah pisah dari istrinya atau sudah cerai. Dia bahkan membawa anak laki-lakinya yang bernama Glen ke kos saya untuk menginap selama 3 hari,” sambungnya.

Sikap Andre yang meyakinkan korban membuatnya terhanyut dengan keyakinannya. Bahkan, korban pun yakin, jika Andre menjalin hubungan serius.

“Saya yakin bahwasanya dia tidak main-main dengan saya, sehingga sampai dia berani bawa saya langsung ke rumahnya, itulah yang membuat saya yakin kepada dia, berlanjutlah hubungan kami dengan baik-baik saja,” tambah IS.

Namun, korban menaruh rasa curiga pada Desember 2024.

“Saya coba cari tau, ternyata dia kembali kepada istrinya, di situ saya sakit dan melihat sendiri langsung ke rumahnya. Saya merasa ditipu abis-abisan soal hati perasaan, waktu, bahkan saya sudah rela melakukan apapun demi dia, sampai emas-emas saya terjual demi dia,” kata IS.

“Di situ saya merasa dirugikan, rugi waktu, merasa kecewa sekali. Saya sudah korban perasaan saya sama dia,” tambahnya.

Karenanya, korban mulai jaga jarak atau menjauhkan diri dan bahkan sempat putus hubungan spesial tersebut.

Namun begitu, kata IS, Andre tetap mengganggunya.

“Lalu di 5 Maret 2025, dia kembali mendekati saya, merayu atau membujuk rayu saya hingga kami balikan. Dan terjadi lagi hubungan badan antara saya dan Andre. Dan dia pun hari-harinya bersama saya terus menerus,” ujar IS.

Pada pertengahan April 2025, korban pun terlambat datang bulan. Kondisi itu membuat IS memberanikan diri untuk melakukan test pack kehamilan.

“Saya pun positif hamil,” ujarnya.

IS menambahkan, Andre mulanya berjanji mau bertanggungjawab. Namun janji tinggal janji.

“Saya menunggu terus hingga hari demi hari, bulan demi bulan terlewati, tidak kunjung juga dia mempertanggung jawabkannya. Sehingga, saya pun stres, sementara perut saya semakin hari semakin besar,” ujarnya.

Beban yang dipikul IS tak sanggup ditahankan sendiri, akhirnya memberanikan diri mengungkapkan masalahnya kepada keluarga, tujuannya, agar Andre bertanggung jawab.

“Saat keluarga saya sudah mengetahui semua tentang kehamilan, di situ Andre baru ada kabar dan meminta saya untuk bertemu. Tetapi, dia mau hanya aku dan dia, tidak dengan orang lain,” kata IS.

“Dia mau menyelesaikan dengan kesepakatan awal, sementara keluarga sudah mengetahui semua, tidak mungkin saya menyetujui lagi permintaannya yang dari awal. Sementara saya sudah menunggu terlalu lama dibuatnya, sehingga saya melibatkan keluarga saya dalam masalah ini. Semua masalah saya ini sudah saya serahkan kepada keluarga untuk segera menyelesaikan dengan keluarga Andre,” sambungnya.

Sementara, Andre Ginting saat dikonfirmasi tak menampik ada merajut hubungan spesial dengan IS.

Tapi, kata Andre, korban adalah pekerja malam di tempat hiburan.

“Jumpa di situ (tempat hiburan malam) dan pekerjaan yang bersangkutan sampai April 2025 masih di dunia malam. Persoalan ini sudah sampai di Kejari Binjai dan Kejati Sumut, bahkan sudah dimintai keterangan di Kejati Sumut,” kata Andre.

Namun begitu, Andre menepis pengakuan IS yang mengaku sebagai duda.

“Pengakuanku sudah beristri dan sedang lagi ada masalah. Aku gak pernah bawa anakku ke kosnya,” ujar Andre. (Red)

Tags: HamiliIndonesiaKejaksaanKejari BinjaiKejati SumutKota BinjaiNasionalPecatPegawaiSumatera UtaraSumut
Previous Post

Ngaku Tau dari Instagram, Disperindag Langkat Diduga Kecolongan Soal Dugaan Beras Oplosan

Next Post

Ricky Anthony Apresiasi Pemprov Sumut Usai Tangani Banjir di Langkat

Menarik Lainnya

Kajati Sumut Lantik Aspidsus dan Asisten Pemulihan Aset Hingga Kejari Medan

Kajati Sumut Lantik Aspidsus dan Asisten Pemulihan Aset Hingga Kejari Medan

05/02/2026
Kepala Puskesmas di Toba Ditahan Kejari, Korupsi Dana BOK dan JKN

Kepala Puskesmas di Toba Ditahan Kejari, Korupsi Dana BOK dan JKN

05/02/2026
Lahan Masyarakat Mulai Abrasi Akibat Galian C Diduga Ilegal yang Eksis di Kecamatan Bahorok

Walhi Sebut Penegakan Hukum Lingkungan di Langkat Terburuk di Sumut

05/02/2026
Terancam Dipecat, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Bupati Asahan

Terancam Dipecat, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Bupati Asahan

05/02/2026
Next Post
Ricky Anthony Apresiasi Pemprov Sumut Usai Tangani Banjir di Langkat

Ricky Anthony Apresiasi Pemprov Sumut Usai Tangani Banjir di Langkat

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

    58 shares
    Share 23 Tweet 15

Rekomendasi

Tagih Janji Gubernur, Puluhan Driver Ojol Sumut Kembali Gelar Unjuk Rasa

Tagih Janji Gubernur, Puluhan Driver Ojol Sumut Kembali Gelar Unjuk Rasa

23/06/2025
Usai Tahan Plt Kadis PUTR Binjai, Jaksa Dalami Tersangka Lain Termasuk Atasan dan PBJ

Pemenang 12 Proyek Jalan dari DBH Sawit Disebut Sudah Diatur, Ini Kata Kabag PBJ Kota Binjai

11/10/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net