Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Nyaris Tiap Tahun Pejabat Pemko Binjai Masuk Penjara Kasus Korupsi Selama 2 Periode Amir Hamzah

Redaksi by Redaksi
20/02/2026
in Daerah
0
Nyaris Tiap Tahun Pejabat Pemko Binjai Masuk Penjara Kasus Korupsi Selama 2 Periode Amir Hamzah

Kolase foto Kantor Kejaksaan Negeri Binjai dengan Wali Kota Binjai, Amir Hamzah.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, BINJAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai tengah gencar-gencarnya membrantas tindak pidana korupsi pada lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai.

Tak tanggung-tanggung, dua periode kepemimpinan Amir Hamzah sebagai Wali Kota Binjai, sudah enam orang pejabat atau Aparatur Negeri Sipil (ASN) ditetapkan tersangka pada kasus korupsi.

Baca Juga

Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Udah Dua Kali Jaksa Tunda Baca Tuntutan Pecatan Oknum Polisi Kasus 1 Kg Sabu di PN Binjai

20/02/2026
Salat Tarawih di Masjid Agung Kota Binjai, Ini Daftar Penceramah, Imam, dan Bilal

Salat Tarawih di Masjid Agung Kota Binjai, Ini Daftar Penceramah, Imam, dan Bilal

19/02/2026

Diketahui Amir Hamzah sendiri menjabat untuk periode kedua. Pada periode pertama, ia terpilih sebagai wakil wali kota yang berpasangan dengan Almarhum Juliadi.

Belum sempat dilantik, Juliadi tutup usia dan Amir tetap dilantik sebagai Wakil Wali Kota Binjai.

Berjalannya waktu, Amir ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Binjai dan akhirnya definitif sebagai orang nomor satu.

Roda pemerintahan yang dijalankan Amir pada periode pertama bersama wakilnya Rizky Yunanda Sitepu di tengah badai pandemi.

Perjalanannya pun mendapat hambatan karena pemangkasan untuk menghadapi pandemi tersebut.

ADVERTISEMENT

Pada periode pertama Amir Hamzah, mantan Kadishub Binjai, Syahrial tersandung perkara tindak pidana korupsi pada tahun 2021 dan kini sudah dihukum majelis hakim 5 tahun kurungan penjara.

Syahrial ditetapkan tersangka bersama ASN Dishub, Juanda Prastowo selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur CV Tunas Asli Mulia berinisial CSA. Juanda dan Syahrial, sudah dieksekusi.

Sementara itu Direktur CV Tunas Asli Mulia berinisial CSA sejak ditetapkan tersangka tidak pernah memenuhi panggilan dan kemudian ditetapkan buron.

“Untuk CSA sudah disidangkan In Abcentia (sidang tanpa dihadiri) terdakwa dan dijatuhi hukuman oleh PN Medan pidana penjara 4 tahun denda Rp 100 juta subsider 3 bulan,” ujar Kasi Intel Kejari Binjai, Ronald Reagen Siagian saat dikonfirmasi, Jumat (20/2/2026).

“Dan saat CSA ini sudah meninggal dunia di tahun 2024 jadi belum sempat di eksekusi,” sambungnya.

Kemudian pada tahun 2024, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sri Ulina Ginting ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Binjai atas kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Detail Engineering Design (DED) atau dokumen desain teknis bangunan yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis dan spesifikasi umum, volume serta biaya pekerjaan pada Dinas Pendidikan Tahun Anggaran (TA) 2021.

Sri Ulina ditetapkan tersangka bersama dua rekanan CV Gama, masing-masing Rosmaida Sitompul (Direktur) dan Satria Probowo (Wakil Direktur).

Sri Ulina dan dua rekanan divonis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, masing-masing satu tahun penjara.

Menjelang akhir tahun 2025, Kejaksaan Negeri Binjai menetapkan tersangka mantan Plt Kadis PUTR Binjai, Ridho Indah Purnama, dan PPTK dalam pusaran dugaan korupsi proyek jalan dan kini bersiap diadili di Pengadilan Negeri Tipikor Medan.

Teranyar pada tahun 2026, mantan Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian, Ralasen Ginting ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi proyek bodong atau pembuatan kontrak atas pekerjaan fiktif tahun anggaran 2022 sampai 2025.

Menarik untuk ditunggu, apakah kejaksaan kembali menetapkan tersangka lainnya pada kasus korupsi pada lingkungan Pemerintah Kota Binjai. (red)

Tags: Amir HamzahIndonesiaKota BinjaiNasionalPejabatPemkoSumatera UtaraSumut
Previous Post

Udah Dua Kali Jaksa Tunda Baca Tuntutan Pecatan Oknum Polisi Kasus 1 Kg Sabu di PN Binjai

Menarik Lainnya

Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Udah Dua Kali Jaksa Tunda Baca Tuntutan Pecatan Oknum Polisi Kasus 1 Kg Sabu di PN Binjai

20/02/2026
Salat Tarawih di Masjid Agung Kota Binjai, Ini Daftar Penceramah, Imam, dan Bilal

Salat Tarawih di Masjid Agung Kota Binjai, Ini Daftar Penceramah, Imam, dan Bilal

19/02/2026
100 Hari Kinerja, KOMBAT Medan Apresiasi Kapolrestabes Kombes Pol Jean Calvijn

100 Hari Kinerja, KOMBAT Medan Apresiasi Kapolrestabes Kombes Pol Jean Calvijn

19/02/2026
Anggaran BBM pada Dishub Kota Binjai Tahun 2024 Diduga di Mark Up, Jadi Temuan Auditor

Kejatisu Diminta Bongkar Dugaan Korupsi pada PAD Retribusi Parkir di Kota Binjai yang tak Capai Target

19/02/2026

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Teh Pucuk Viral 17 Menit Hebohkan Warganet, Ini Alasannya

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Kepala Disdukcatpil Jadi Staf Ahli Bupati Pemkab Langkat Belum Tentukan Penggantinya

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Sopir Kabur Penumpang Luka-luka Usai 2 Angkutan Umum Laga Kambing di Jalinsum Medan-Aceh

    53 shares
    Share 21 Tweet 13

Rekomendasi

Relawan Turuntangan Jakarta Terjun Langsung Bantu Korban Banjir dan Longsor di Tapteng

Relawan Turuntangan Jakarta Terjun Langsung Bantu Korban Banjir dan Longsor di Tapteng

20/12/2025
Pembangunan MPP Langkat Potensi Rugikan Negara, Sudah Sekitar Rp 5 Miliar Habis

Letak Pembangunan MPP di Langkat Diduga tak Tepat Sasaran, Bappeda : Keterbatasan Lahan Aset

22/07/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net