Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Mau Divonis Terdakwa 2.971 Butir Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat, Naas Tewas di Aceh

Redaksi by Redaksi
13/03/2026
in Daerah
0
Mau Divonis Terdakwa 2.971 Butir Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat, Naas Tewas di Aceh

Terdakwa yang melarikan diri alias kabur dari sel tahanan Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, saat kritis usai mobil penumpang yang dinaikinya mengalami kecelakaan di perbatasan Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa, Jumat (13/3/2026).

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Pengadilan Negeri (PN) Stabat, mendadak heboh pada, Kamis (12/3/2026).

Pasalnya terdakwa narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 2.971 butir berhasil kabur dari sel tahanan PN Stabat.

Baca Juga

VIRAL Pengendara Suzuki Thunder Diduga Timbun BBM, Ini Kata SPBU di Langkat

VIRAL Pengendara Suzuki Thunder Diduga Timbun BBM, Ini Kata SPBU di Langkat

13/03/2026
Bupati Langkat Terbuka Terhadap Kritik dan Masukan dari Media

Bupati Langkat Terbuka Terhadap Kritik dan Masukan dari Media

13/03/2026

Namun naas, terdakwa yang dituntut oleh Jaksa penuntut Umum (JPU) dengan pidana penjara 16 tahun tewas usai angkutan umum yang ditumpanginya saat melarikan diri mengalami kecelakaan di perbatasan Kabupaten Aceh Tamiang dengan Kota Langsa.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo menjelaskan, terdakwa kabur dari pintu belakang PN Stabat yang kemudian menuju Jalan Besar Medan-Banda Aceh diduga dengan menumpangi sepeda motor.

Setibanya di jalan lintas, terdakwa kabur melarikan diri ke arah Langsa.

“Setelah peristiwa ini, tim intelijen melakukan pengejaran dan penyisiran di wilayah sekitar. Kemudian diperoleh informasi bahwa terdakwa Mahlul Ridha sedang dalam perjalanan menuju Kota Langsa dengan menumpangi kendaraan umum,” ucap Nardo, Jumat (13/3/2026).

Lanjut Nardo, atas informasi itu, tim intelijen pun bergerak menuju Kota Langsa. Dalam perjalanan, kata Nardo, tim intelijen memperoleh informasi bahwa kendaraan umum yang ditumpangi terdakwa mengalami kecelakaan tunggal.

ADVERTISEMENT

Nardo menambahkan, pihaknya mendalami informasi soal kecelakaan tunggal tersebut dan berkoordinasi dengan Bidang Intelijen Kejari Langsa.

“Koordinasi dilakukan untuk memastikan, apakah benar kecelakaan lalu lintas yang terjadi, termasuk ada atau tidak terdakwa atas nama Mahlul Ridha di dalam angkutan umum tersebut,” ujar Nardo.

“Kemudian diperoleh informasi bahwa benar, terdakwa Mahlul Ridha di dalamnya dan benar turut menjadi korban dalam kecelakaan lalu lintas tersebut,” tambahnya.

Pendalaman yang dilakukan Tim Intelijen Kejari Langkat juga sampai ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Langsa.

Terdakwa dilarikan ke rumah sakit milik pemerintah kota tersebut oleh masyarakat, lantaran kondisinya mengalami luka serius atau kritis.

Tim Intelijen dan Kajari Langkat, Asbach tiba di RSUD Kota Langsa sekitar satu jam setelah terjadi kecelakaan dan terdakwa menjalani perawatan medis di ruang ICU.

“Didapati informasi dari dokter dan perawat yang menangani, kondisi terdakwa Mahlul Ridha dalam keadaan kritis dan masuk dalam ruang ICU untuk menjalani perawatan intensif pasca kecelakaan,” kata Nardo.

Namun takdir berkata lain. Tahanan yang kabur dari PN Stabat dan diburu Tim Intelijen Kejari Langkat itu meninggal dunia di RSUD Kota Langsa pada Jumat (13/3/2026) pukul 02.17 WIB.

“Setelah dinyatakan meninggal dunia, personel Kejari Langkat kemudian menyerahkan terdakwa Mahlul Ridha kepada keluarga,” ujar Nardo.

Diketahui sebelumnya, terdakwa Mahlul Ridha diamankan petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di depan pintu tol Tanjungpura, Desa Kwala Besilam, Kecamatan Padangtualang pada pertengahan Juni 2025 kemarin.

Terdakwa diamankan beserta barang bukti pil ekstasi, telepon genggam dan Toyota Innova warna abu-abunya BK 1421 GB

Dengan meninggal dunia terdakwa dalam pelarian, kasus yang dialaminya pun gugur secara hukum. (red)

Tags: EkstasiIndonesiaKejaksaanKriminalLangkatNasionalPN StabatSumatera UtaraSumutTerdakwa
Previous Post

Bupati Langkat Terbuka Terhadap Kritik dan Masukan dari Media

Next Post

VIRAL Pengendara Suzuki Thunder Diduga Timbun BBM, Ini Kata SPBU di Langkat

Menarik Lainnya

VIRAL Pengendara Suzuki Thunder Diduga Timbun BBM, Ini Kata SPBU di Langkat

VIRAL Pengendara Suzuki Thunder Diduga Timbun BBM, Ini Kata SPBU di Langkat

13/03/2026
Bupati Langkat Terbuka Terhadap Kritik dan Masukan dari Media

Bupati Langkat Terbuka Terhadap Kritik dan Masukan dari Media

13/03/2026
Pertamina EP Pangkalan Susu Gelar Syukuran bersama Anak Yatim di Hamparan Perak

Pertamina EP Pangkalan Susu Gelar Syukuran bersama Anak Yatim di Hamparan Perak

13/03/2026
Karyawan XLSMART Berbagi Berkah Ramadan dan Lebaran untuk Aceh Tamiang

Karyawan XLSMART Berbagi Berkah Ramadan dan Lebaran untuk Aceh Tamiang

13/03/2026
Next Post
VIRAL Pengendara Suzuki Thunder Diduga Timbun BBM, Ini Kata SPBU di Langkat

VIRAL Pengendara Suzuki Thunder Diduga Timbun BBM, Ini Kata SPBU di Langkat

Populer

  • Agar tak Hanya Sebatas Seremonial, Ronggur Simorangkir Kawal Perobohan Diskotek Marcopolo

    Penetapan Tersangka Eks Kepala Dinas Pertanian Penuh Tanda Tanya, Ronggur : Agak Aneh

    166 shares
    Share 66 Tweet 42
  • Selebgram Tiara Kartika Diduga Terlibat VCS, Rekaman Dikabarkan Bocor ke Publik

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Berikut Daftar 20 SPGG di Langkat dan di Kota Binjai yang Dihentikan Operasionalnya Oleh BGN

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 600 Kilogram Sawit Disita, Usai 10 Pelaku Pencurian Brondolan di Langkat Diamankan Petugas Kebun

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Teh Pucuk Viral 17 Menit Hebohkan Warganet, Ini Alasannya

    76 shares
    Share 30 Tweet 19

Rekomendasi

RESMI 5 Anggota DPRD Deliserdang Gabung dengan KOMBAT

RESMI 5 Anggota DPRD Deliserdang Gabung dengan KOMBAT

17/08/2025
Anggaran BBM pada Dishub Kota Binjai Tahun 2024 Diduga di Mark Up, Jadi Temuan Auditor

Dishub tak Belanja Karcis Tahun 2025, Dugaan Kebocoran PAD Retribusi Parkir di Binjai Kian Menguat

10/03/2026
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net