Topiksumut.id, BINJAI – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menggagalkan upaya penyelundupan 11 sim card yang disembunyikan di dalam gorengan oleh salah seorang pengunjung.
Kalapas Kelas IIA Binjai, Wawan Iriawan membenarkan peristiwa tersebut.
Pengungkapan tersebut berawal saat petugas penggeledahan, Handy Sinaga, melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengunjung perempuan inisial S, yang hendak membesuk warga binaan.
“Petugas mencurigai gerak-gerik perempuan tersebut sehingga dilakukan penggecekan barang bawaan pengunjung secara menyeluruh. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pengunjung wanita tersebut menyembunyikan 11 sim card di dalam gorengan yang dibawanya,” ujar Wawan, Rabu (11/6/2025).
Temuan itu langsung diamankan sebagai barang bukti petugas kemudian berkoordinasi untuk memanggil warga binaaan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
“Selanjutnya Kepala KPLP, Pariaman Saragih memerintahkan staf untuk melakukan BAP sebagai upaya penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan warga binaan tersebut,” ujar Wawan.
“Sebagai tindaklanjut, warga binaan bersangkutan ditempatkan di kamar staf sel untuk menjalani proses hukuman disiplin sesuai dengan prosedur, termasuk pencatatan dalam buku register F,” sambungnya.
Kalapas Binjai ini juga telah meneruskan laporan kejadian ini kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara sebagai bentuk laporan atensi pimpinan.
Wawan menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan komitmen Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Lapas Binjai dalam mendukung pemberantasan narkoba dan barang yang dilarang di lingkungan Lapas dan Rutan.
Ia juga mengapresiasi ketelitian jajarannya yang terus sigap dan waspada dalam mencegah peredaran barang terlarang di dalam Lapas. (Red)