Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Kejari Labuhanbatu Tetapkan 7 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi Renovasi Puskesmas

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
Kejari Labuhanbatu Tetapkan 7 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi Renovasi Puskesmas

Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu menetapkan tujuh orang tersangka dalam proyek pembangunan tiga pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) tahun anggaran 2023 di Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu (16/7/2025). Ketiga proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,85 miliar. (Dok Kejari Labuhanbatu)

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LABUHANBATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu menetapkan tujuh orang tersangka dalam proyek pembangunan tiga pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) tahun anggaran 2023 di Dinas Kesehatan Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Ketiga proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,85 miliar itu ialah, proyek renovasi gedung puskesmas Sei Penggantungan, Panai Hilir, renovasi gedung puskesmas Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, dan renovasi gedung puskesmas Negeri Lama, Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga

Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Mabes Polri Wajib Dalami Perwira Unit Polda Sumut yang Perintahkan Pecatan Polisi Jual 1 Kg Sabu

05/02/2026
Berikut Nama-Nama Calon Komisaris dan Direksi BUMD Langkat Setia Negeri yang Lulus Tahap Pertama

MA Tolak Kasasi Pemkab Terkait Gugatan TUN Seleksi PPPK Tahun 2023, BKD : Kami Masih Menunggu

04/02/2026

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu, Marlambson Carel Williams, melalui Kasi Intel Kejari Labuhanbatu Memed Rahmad Sugana, Rabu (16/7/2025), mengungkap ketujuh tersangka terkait dalam tiga proyek renovasi gedung puskesmas tersebut.

“TM Wakil Direktur CV Jaya Mandiri, YSP selaku pelaksana kegiatan renovasi gedung puskesmas Negeri Lama. PS, wakil direktur CV Tri Rahayu, FP selaku pelaksana kegiatan renovasi gedung puskesmas Teluk Sentosa, AKP wakil direktur CV Perdana, dan RS selaku pelaksana renovasi gedung puskesmas Sei Penggantungan,” ujar Kasi Intel Kejari Labuhanbatu Memed Rahmad Sugana, dikutip dari Tribun Medan, Rabu (16/7/2025).

Penetapan tersangka ini setelah melewati sejumlah prosedur pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Labuhanbatu.

“Sehingga, dari hasil tersebut kami menemukan ketidak sesuaian dari kegiatan renovasi tiga gedung puskesmas di Kabupaten Labuhanbatu,” katanya.

Tujuh orang tersangka tersebut telah merugikan negara sebesar Rp 2.850.347.782, dan ketujuhnya disangkakan telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) Subs Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI no 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UURI no 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UURI no 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIA Rantauprapat.

“Tersangka akan ditahan pada masa penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 15 Juli 2025 sampai dengan tanggal 03 Agustus 2025 di Lapas Kelas IIA Rantauprapat,”ujar Memed Rahmad.

Sementara, terkait tersangka RS, sudah terlebih dahulu ditahan dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.

RS telah menjalani penahanan dalam perkara bersama Erik Adtrada.

Berikut Rangkaian Ketiga Kasus

Kasus Pertama:

Renovasi gedung Puskesmas Sei Penggantungan tahun anggaran 2023.

Tersangka: Mhr, AKP, dan RS

Kerugian negara sebesar Rp.805.399.663.

Kasus Kedua:

Renovasi gedung Puskesmas Negeri Lama tahun anggaran 2023.

Tersangka: TM, YSP, Mhr

Kerugian negara sebesar Rp.768.850.692.

Kasus Ketiga:

Renovasi gedung Puskesmas Teluk Sentosa

Tersangka: PS, FP, Mhr

Kerugian negara sebesar Rp 1.276.097. 427.

Adapun keseluruhan kerugian negara dari tiga proyek tersebut ialah kurang lebih Rp 2.850.347.782. (Red)

Tags: IndonesiaKejaksaanKejariKorupsiLabuhanbatuNasionalPuskesmasRevonasiSumatera UtaraSumutTersangka
Previous Post

PARAH Sekjen NasDem Diduga Arogan Halangi Jurnalis saat Liputan Wali Kota Medan

Next Post

Ole Romeny Terancam Absen di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Kata PSSI

Menarik Lainnya

Ternyata Pecatan Polisi Diperintahkan Oknum Perwira Unit Polda Sumut Jualkan 1 Kg Sabu

Mabes Polri Wajib Dalami Perwira Unit Polda Sumut yang Perintahkan Pecatan Polisi Jual 1 Kg Sabu

05/02/2026
Berikut Nama-Nama Calon Komisaris dan Direksi BUMD Langkat Setia Negeri yang Lulus Tahap Pertama

MA Tolak Kasasi Pemkab Terkait Gugatan TUN Seleksi PPPK Tahun 2023, BKD : Kami Masih Menunggu

04/02/2026
Ratusan Ekor Sapi Milik Peternak di Kota Binjai Divaksin Cegah PMK Jelang Idul Fitri dan Idul Adha

Ratusan Ekor Sapi Milik Peternak di Kota Binjai Divaksin Cegah PMK Jelang Idul Fitri dan Idul Adha

04/02/2026
BI Sibolga-Pemkab Tapsel Panen Padi Gamagora 7, Produksi Tembus 9,64 Ton per Hektare

BI Sibolga-Pemkab Tapsel Panen Padi Gamagora 7, Produksi Tembus 9,64 Ton per Hektare

04/02/2026
Next Post
Ole Romeny Terancam Absen di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Kata PSSI

Ole Romeny Terancam Absen di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Kata PSSI

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

    57 shares
    Share 23 Tweet 14

Rekomendasi

Dua Belas Mahasiswa dari Sumut dan Aceh Terima Beasiswa Peduli Orangutan 2025

Dua Belas Mahasiswa dari Sumut dan Aceh Terima Beasiswa Peduli Orangutan 2025

10/07/2025
Alasan Berangkat Kerja, Warga Kota Binjai Gelapkan Sepeda Motor Temannya

Alasan Berangkat Kerja, Warga Kota Binjai Gelapkan Sepeda Motor Temannya

16/10/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net