Topiksumut.id, MEDAN – Kombes Julihan Muntaha resmi dicopot dari jabatan Kabid Propam Polda Sumut dugaan kasus pemerasan ke anggota Polisi.
Kombes Julihan diduga melakukan pemerasan ke para junior mulai dari jutaan hingga puluhan juta.
Modus yang dilakukan Kombes Julihan menakut-nakuti para korban.
Pencopotan Kombes Julihan Muntaha dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintuka.
“Benar, (Kombes Julihan Muntaha) sudah dinonaktifkan,” kata Ferry, dikutip dari Tribun Medan, Selasa (25/11/2025).
Ferry menjelaskan bahwa Kombes Julihan Muntaha akan segera diperiksa oleh Mabes Polri.
“Masih berproses pemeriksaan,” kata dia.
Kasus yang menimpa Kombes Julihan adalah dugaan pemerasan sesama polisi mulai dari puluhan juta, ratusan hingga miliar.
Hal tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh akun media sosial TikTok @tan_jhonson88.
Akun anonim itu mengunggah dugaan-dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Kombes Julihan Muntaha dan Kompol Agustinus Chandra.
Demi memuluskan aksinya, Julihan diduga kerap mengaku sebagai teman dekat Kapolda Sumut, sehingga personel takut mengadu. (Red)








