Topiksumut.id, BINJAI – Kepala Kejaksaan (Kajari) Binjai, Jufri dimutasi menjadi Kepala Subdirektorat Penuntutan pada Direktorat pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung).
Adapun penggantinya ialah, Iwan Setiawan Asisten Pembinaan pada Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram.
Hal ini tertuang di dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Diketahui Jufri pertama kali dilantik menjadi Kajari Binjai pada awal Tahun 2023 lalu.
Beberapa kasus khususnya tindak pidana korupsi yang menyita perhatian publik di Kota Binjai, berhasil ditindak Jufri.
Adapun diantaranya, kasus korupsi di SMA Negeri 6 Binjai, MAN Binjai, Korupsi di PDAM Tirtasari Binjai, Korupsi di Dinas Pendidikan Binjai, dan menangkap buronan korupsi di Dinas Perhubungan Kota Binjai.
Tak hanya itu, Jufri juga dikenal dekat dengan Pemerintah Kota Binjai.
Hasilnya sejak mula kepemimpinan Jufri pada tahun 2023, sesuai informasi yang diperoleh dari LPSE Kota Binjai, pemko sudah menghabiskan dana Rp 9,5 miliar untuk melakukan pembangunan dilingkungan Kejari Binjai.
Faktanya Kantor Kejaksaan Negeri Binjai yang mula tampak kurang menarik alias kuno, berubah menjadi kantor yang indah dengan konsep kekinian.
Namun saat dikonfirmasi wartawan soal mutasi, Jufri belum memberikan komentarnya.
Gitu juga Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing juga belum membalas pesan singkat yang dilayangkan wartawan.
Sementara itu, Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin juga resmi mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara.
Melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, posisi Kajati Sumut yang sebelumnya dijabat Idianto, kini dipercayakan kepada Harli Siregar.
Dalam keputusan yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Burhanuddin itu, Idianto dipindahkan ke posisi baru sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Jakarta.
Sementara penggantinya, Harli Siregar, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspen) Kejaksaan Agung. (Red)