Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

GEMAKI Minta Kajatisu Harli Siregar Periksa Sekretaris DPRD Serdang Bedagai

Redaksi by Redaksi
in Daerah
0
GEMAKI Minta Kajatisu Harli Siregar Periksa Sekretaris DPRD Serdang Bedagai

Gerakan Moral Anti Korupsi (GEMAKI) Sumatera Utara menyoroti dugaan besarnya anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Tahun Anggaran 2024 yang ditaksir mencapai Rp 30 Miliar.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Gerakan Moral Anti Korupsi (GEMAKI) Sumatera Utara menyoroti dugaan besarnya anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Tahun Anggaran 2024 yang ditaksir mencapai Rp 30 Miliar.

Hasilnya merAksi tersebut disuarakan GEMAKI di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin 13 Oktober 2025.

Baca Juga

Kajati Sumut Lantik Aspidsus dan Asisten Pemulihan Aset Hingga Kejari Medan

Kajati Sumut Lantik Aspidsus dan Asisten Pemulihan Aset Hingga Kejari Medan

05/02/2026
Kepala Puskesmas di Toba Ditahan Kejari, Korupsi Dana BOK dan JKN

Kepala Puskesmas di Toba Ditahan Kejari, Korupsi Dana BOK dan JKN

05/02/2026

GEMAKI percaya Kejatisu saat ini dipimpin oleh Bapak Harli Siregar yang mempunyai komitmen memberantas korupsi di Sumut.

Dalam pernyataan sikap dan surat aksi yang beredar, GEMAKI menilai bahwa alokasi anggaran perjalanan dinas DPRD Sergai sangat besar dan tidak sebanding dengan kinerja lembaga legislatif tersebut, yang dinilai masih jauh dari kepentingan rakyat.

Koordinator Aksi GEMAKI Bagas dan Kordinator Lapangan Aqmal menyampaikan bahwa hasil penelusuran mereka menunjukkan adanya dugaan pembengkakan anggaran yang ditaksir mencapai Rp 30 Miliar lebih, dengan berbagai pos biaya yang diduga tidak rasional dan terindikasi mark up.

“Hanya untuk perjalanan dinas dengan uang yang sebesar itu, apa emang manfaat nyatanya terhadap rakyat kecil Sergai yang masih banyak membutuhkan perhatian pemerintah,” ujarnya.

“Anggaran sebesar itu sangat tidak wajar jika dibandingkan dengan hasil kerja dan capaian DPRD Sergai. Kami menduga kuat adanya praktik penyalahgunaan keuangan negara melalui perjalanan dinas dugaan fiktif atau dugaan biaya yang di mark-up,” tegas Kordinator Aksi.

ADVERTISEMENT

GEMAKI menduga tindakan tersebut termasuk tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 2, 3, dan 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kordinator Aksi, mendesak Kajatisu Bapak Harli Siregar untuk segera menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan khusus terhadap dugaan penyelewengan dana perjalanan dinas DPRD Serdang Bedagai tahun 2024 yang ditaksir mencapai Rp 30 Miliar.

Selain itu, mereka mendesak pimpinan dan anggota DPRD untuk menghentikan segala bentuk penyalahgunaan anggaran dan mengembalikan fungsi DPRD sebagai lembaga pengawasan yang berpihak pada rakyat, sesuai amanat Pasal 149 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

GEMAKI juga menuntut Bupati Serdang Bedagai Bapak Darma Wijaya untuk segera copot Sekretaris DPRD Sergai apabila terbukti melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Bagas menegaskan bahwa aksi mereka adalah bentuk perlawanan moral terhadap penyimpangan anggaran dan lemahnya pengawasan publik, serta komitmen untuk mendorong penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.

“Kami tidak akan berhenti. Ini bukan sekadar aksi, tapi gerakan moral untuk menegakkan keadilan dan memulihkan kepercayaan rakyat terhadap lembaga publik,” pungkas Bagas.

Perwakilan Kejatisu Monang Sihotang yang menyambut massa aksi dari GEMAKI, menyampaikan terimakasih atas demonstrasi damai dari GEMAKI terkait perjalanan dinas DPRD Serdang Bedagai tahun anggaran 2024.

Dikatakannya, yang namanya sudah masuk kesini gak ada main-main lah, semuanya kita seriusin lah.

“Kami menerima aksi dari saudara, kami catat. Kami tunggu laporannya secepatnya,” tutup Monang Sihotang. (Red)

Tags: DPRDGEMAKIHarli SiregarIndonesiaKajatisuNasionalSekretarisSerdang BedagaiSergaiSumatera UtaraSumut
Previous Post

Puluhan Murid di Kabupaten Toba Keracunan MBG, Ini Respon Dinas Kesehatan

Next Post

Mawardi yang Dorong Lurah Hingga Masuk ke Parit di Kota Medan Ditetapkan Jadi Tersangka

Menarik Lainnya

Kajati Sumut Lantik Aspidsus dan Asisten Pemulihan Aset Hingga Kejari Medan

Kajati Sumut Lantik Aspidsus dan Asisten Pemulihan Aset Hingga Kejari Medan

05/02/2026
Kepala Puskesmas di Toba Ditahan Kejari, Korupsi Dana BOK dan JKN

Kepala Puskesmas di Toba Ditahan Kejari, Korupsi Dana BOK dan JKN

05/02/2026
Lahan Masyarakat Mulai Abrasi Akibat Galian C Diduga Ilegal yang Eksis di Kecamatan Bahorok

Walhi Sebut Penegakan Hukum Lingkungan di Langkat Terburuk di Sumut

05/02/2026
Terancam Dipecat, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Bupati Asahan

Terancam Dipecat, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Bupati Asahan

05/02/2026
Next Post
Mawardi yang Dorong Lurah Hingga Masuk ke Parit di Kota Medan Ditetapkan Jadi Tersangka

Mawardi yang Dorong Lurah Hingga Masuk ke Parit di Kota Medan Ditetapkan Jadi Tersangka

Populer

  • Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Akan Ada Jalan Baru, Ini Rutenya

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Betmen Tersangka Penganiayaan Pakai Parang Diringkus Polisi di Langkat, 4 Orang Masih DPO

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Puluhan Mobil Dinas Pemko Binjai Produksi di Bawah Tahun 2020 Akan Dilelang

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Isap dan Jual Sabu di Dalam Gubuk, Pria di Langkat Diringkus Polisi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polres Binjai Setijab 3 Kapolseknya, Berikut Nama-namanya

    58 shares
    Share 23 Tweet 15

Rekomendasi

Status Dinaiki, Jaksa Akan Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Smartboard pada Disdik Langkat

Berikut Alasan Jaksa Belum Tetapkan Tersangka pada Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard di Langkat

28/08/2025
Rumah Hakim PN Medan yang Tangani Sidang Topan Ginting Korupsi Jalan di Sumut Terbakar

Rumah Hakim PN Medan yang Tangani Sidang Topan Ginting Korupsi Jalan di Sumut Terbakar

04/11/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net