Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Eks Bupati Langkat Terbit Rencana dan Abangnya Diadili di PN Medan, Kasus Suap Proyek Rp 68 Miliar

Redaksi by Redaksi
01/07/2025
in Daerah
0
Eks Bupati Langkat Terbit Rencana dan Abangnya Diadili di PN Medan, Kasus Suap Proyek Rp 68 Miliar

Kolase foto suasana persidangan di PN Medan dengan eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Kasus suap pemenangan proyek di Pemerintahan Kabupaten Langkat massa kepemimpinan Bupati Terbit Rencana Perangin-angin digelar di Pengadilan Negeri Medan, Senin (30/6/2025).

Dalam kasus suap sejumlah pekerjaan proyek disejumlah dinas ini terdapat dua terdakwa yakni Terbit Rencana dan abang kandungannya Iskandar Perangin-angin.

Baca Juga

BIKIN MALU Oknum Polisi di Tanjung Balai Digerebek Istri Sah, Ditemukan Foto Mesum

BIKIN MALU Oknum Polisi di Tanjung Balai Digerebek Istri Sah, Ditemukan Foto Mesum

24/07/2025
Oknum Pegawai Kejaksaan Hamili Wanita yang Dijumpai di Diskotek, Ini Kata Kejari Binjai

Oknum Pegawai Kejaksaan Hamili Wanita yang Dijumpai di Diskotek, Ini Kata Kejari Binjai

23/07/2025

Keduanya disebut menerima uang suap sebesar Rp 68,40 miliar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atas pengerjaan sejumlah proyek.

Dalam sidang lanjutan yang digelar tadi, Terbit dan Iskandar dihadirkan.

Keduanya pun mendengarkan keterangan saksi yakni head teller bank Sumut Cabang Langkat Laila Subang dan mantan anggota DPRD Langkat dari Golkar Ade Khairina Syahputri.

Keduanya ditanyai mengenai proses suap tender disejumlah dinas hingga pembukaan rekening atas nama Terbit di Bank Sumut.

Dari keterangan Laila menyampaikan sekitar tahun 2020, Terbit memang ada membuka rekening di bank Sumut cabang Langkat.

“Saat pembukaan rekening dalam dokumen memang benar ada saldonya Rp 1,1 milliar,” kata Laila, dilansir dari Tribun Medan.

Selain itu, Laila juga membenarkan pernyataan Jaksa Penuntut Umum soal adanya transaksi uang sejak September 2021 hingga Januari 2022 senilai Rp 120 milliar.

Laila juga membenarkan adanya pembagian uang sekitar Rp 35 milliar ke sejumlah rekening termasuk ke dalam rekening bernama Iskandar yang merupakan abang kandung Terbit.

“Iya benar ada transaksi (Rp 120 milliar) sejak September hingga Januari,” kata Laila.

Ada dalam dakwaan menyebutkan kedua terdakwa menerima uang suap untuk pengamanan sejumlah proyek Tahun Anggaran 2020-2021 di Kabupaten Langkat.

Kedua terdakwa mengatur proyek yang dikerjakan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Kelautan dan Perikanan.

Terbit mengarahkan para kepala dinas dalam pengadaan barang dan jasa, baik secara lelang, tender maupun penunjukan langsung di rumah atau warung sekitar rumahnya.

Terdakwa Iskandar yang mengatur segala paket pekerjaan dan wajib menyerahkan fee sebesar 15,5 sampai 16,5 persen dari nilai kontrak. (Red)

Tags: Bank SumutIndonesiaIskandar Perangin-anginKabupaten LangkatKota MedanKPKMantan BupatiNasionalPengadilanPN MedanProyekSuapSumatera UtaraSumutTerbit Rencana Perangin-angin
Previous Post

HARI INI 1 Juli 2025 Harga BBM di Sumut Naik, Ini Rinciannya

Next Post

Dishub Langkat Buka Seleksi Taruna-Taruni Tahun 2025, Kouta Sebanyak 6 Orang

Menarik Lainnya

BIKIN MALU Oknum Polisi di Tanjung Balai Digerebek Istri Sah, Ditemukan Foto Mesum

BIKIN MALU Oknum Polisi di Tanjung Balai Digerebek Istri Sah, Ditemukan Foto Mesum

24/07/2025
Oknum Pegawai Kejaksaan Hamili Wanita yang Dijumpai di Diskotek, Ini Kata Kejari Binjai

Oknum Pegawai Kejaksaan Hamili Wanita yang Dijumpai di Diskotek, Ini Kata Kejari Binjai

23/07/2025
Pembangunan MPP Langkat Potensi Rugikan Negara, Sudah Sekitar Rp 5 Miliar Habis

Letak Pembangunan MPP di Langkat Diduga tak Tepat Sasaran, Bappeda : Keterbatasan Lahan Aset

22/07/2025
Perencanaan PAD yang Ditetapkan Tidak Rasional, Akibatnya Utang Pemko Binjai Capai Rp 50 Miliar

Perencanaan PAD yang Ditetapkan Tidak Rasional, Akibatnya Utang Pemko Binjai Capai Rp 50 Miliar

22/07/2025
Next Post
Dishub Langkat Buka Seleksi Taruna-Taruni Tahun 2025, Kouta Sebanyak 6 Orang

Dishub Langkat Buka Seleksi Taruna-Taruni Tahun 2025, Kouta Sebanyak 6 Orang

Rekomendasi

Wakil Rektor Universitas Darma Agung Ditangkap Polrestabes Medan, Yayasan : Bentuk Kriminalisasi

Wakil Rektor Universitas Darma Agung Ditangkap Polrestabes Medan, Yayasan : Bentuk Kriminalisasi

08/06/2025
Bobby Nasution Akui Tak Tau Ada Migas di Empat Pulau Milik Aceh

Bobby Nasution Akui Tak Tau Ada Migas di Empat Pulau Milik Aceh

12/06/2025

Populer

  • 2 Ormas Bentrok di Langkat, Dua Orang Kena Bacok

    2 Ormas Bentrok di Langkat, Dua Orang Kena Bacok

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Ini Prestasi Kajari Binjai Usai Dimutasi ke Kejagung Digantikan Asisten Pembinaan Kejati NTB

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Pasca Bentrok Ormas di Langkat, Eka Rango Terpidana Kasus Pembunuhan Dilaporkan ke Polisi

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • KPK Ringkus 6 Orang di Sumut Dalam OTT Proyek Jalan di PUPR, Malam Ini Dibawa ke Jakarta

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Wakil Bupati Langkat Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga Ijazahnya Palsu

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net