Topiksumut.id, LANGKAT – Persoalan alih fungsi hutan Mangrove ke tanaman kelapa hibrida di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, masih hangat diperbincangkan di tengah-tengah masyarakat.
Alih fungsi ini pun mendapat penolakan dari masyarakat. Terbukti seratusan masyarakat yang mayoritas nelayan, menggeruduk kantor Desa Halaban belum lama ini untuk menolak alih fungsi tersebut.
@topik_sumut Persoalan yang terjadi di Desa Halaban, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tak ada habis-habisnya. Selain soal dugaan penyelewangan dana desa, teranyar hutan Mangrove yang berada di Dusun II Paluh Pasir, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, mau dialih fungsikan ke tanaman kelapa hibrida. Tentu hal ini mendapat penolakan dari ratusan masyarakat yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan. Parahnya lagi, alih fungsi yang dilakukan oleh para mafia pun diduga diamini oleh Pemerintah Desa Halaban. Hal itu terlihat jelas, saat satu unit alat berat (eskavator) sudah stand by berada di Dusun II Paluh Pasir. Artinya Pemerintah Desa Halaban dan para mafia, diduga sudah mencapai kata kesepakatan untuk melakukan alih fungsi hutan Mangrove. Tak hanya itu masyarakat diiming-imingi dengan janji, jika alih fungsi berhasil dilaksanakan, jalan di Dusun II Paluh Manis akan diperbaiki olen para mafia. Yang lebih mengkhawatirkan lagi, alih fungsi itu disebut-sebut merupakan program Bupati Langkat, Syah Afandin. Masyarakat tetap tak terima dan menggeruduk Kantor Desa Halaban, Kecamatan Besitang. Selengkapnya di Topiksumut.id #topiksumut #viral #demo #mangrove #alihfungsilahan
Teranyar, beredar foto diduga salahsatu staf Kecamatan Besitang sedang bersama terduga mafia yang berada di atas boat sedang melihat hutan mangrove.
Keduanya tampak akrab saat sedang berkeliling melihat hutan Mangrove yang rencananya akan dialih fungsikan.
Namun Camat Besitang, Irham Effendi saat dikonfirmasi soal stafnya itu, ia pun tak menggubrisnya.
Malah Irham menjelaskan, ia belum mendapat kabar soal rencana alih fungsi hutan Mangrove.
“Belum ada saya dengar pengalihan fungsi hutan Mangrove,” kata Irham, Rabu (22/10/2025).
Bahkan Irham mengaku, berdasarkan laporan Kepala Desa Halaban, Tamaruddin ke dirinya bahwa hanya ada perbaikan jalan yang diminta oleh masyarakat.
“Dan laporan kadesa (Kepala Desa) ke saya bahwa ada perbaikan jalan yang diminta masyarakat. Dan saya pastikan, serta tegaskan tidak ada alih fungsi lahan Mangrove di Kecamatan Besitang,” kata Irham.
Wartawan pun menyinggung jika perbaikan jalan hanya iming-iming dari mafia, agar masyarakat menyetujui alih fungsi itu.
“Enggak ada itu,” ujar Irham.
Tak hanya itu, Irham pun menyalahkan wartawan atas informasi iming-iming tersebut. Bahkan ia meminta wartawan untuk melakukan kroscek dilapangan.
“Makanya kroscek dilapangan. Besitang selama ini kompak, aman dan nyaman. Saya tidak mau masyarakat terpecah belah, sudah lelah mereka,” ucap Irham.
Perlu diketahui, informasi soal iming-iming yang diperoleh wartawan yaitu, berasal dari hasil wawancara dengan koordinator aksi pada saat demo di Kantor Desa Halaban.
Kemudian, Irham pun mengingatkan wartawan agar memperkenalkan diri siapa dan dari media apa, saat mengkonfirmasi dirinya melalui pesan singkat WhatsApp.
“Sebaiknya abang juga perkenalkan diri siapa dan dari media mana. Ini sudah saya layani terima kasih,” kata Irham,
Padahal wartawan sudah memberitahu nama dan asal media, bahkan melampirkan id card (kartu pers) saat mengkonfirmasi.
Sedangkan masyarakat Desa Halaban yang meminta identitasnya tak disebutkan dalam pemberitaan menjelaskan, membenarkan soal kabar perbaikan jalan seperti yang dikatakan Camat Besitang, Irham Effendi.
“Informasi yang kami peroleh terakhir, alat berat (eskavator) sudah berpindah. Dan ini kabarnya mau perbaiki jalan. Akal-akalan aja ini, sudah ribut masyarakat soal alih fungsi hutan Mangrove, baru dalihnya untuk memperbaiki jalan. Biar bersih nama pemerintah desa,” ujar sumber.
“Karena memang benar, jika semisalnya alih fungsi hutan mangrove ini berjalan dan berhasil, iming-imingnya jalan kampung kami ini diperbaiki sama mafianya,” sambungnya.
Dikabarkan sebelumnya, persoalan yang terjadi di Desa Halaban, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tak ada habis-habisnya.
Selain soal dugaan penyelewangan dana desa, teranyar hutan Mangrove yang berada di Dusun II Paluh Pasir, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, mau dialih fungsikan ke tanaman kelapa hibrida.
Tentu hal ini mendapat penolakan dari ratusan masyarakat yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan.
Parahnya lagi, alih fungsi yang dilakukan oleh para mafia pun diduga diamini oleh Pemerintah Desa Halaban.
Hal itu terlihat jelas, saat satu unit alat berat (eskavator) sudah stand by berada di Dusun II Paluh Pasir.
Artinya Pemerintah Desa Halaban dan para mafia, diduga sudah mencapai kata kesepakatan untuk melakukan alih fungsi hutan Mangrove.
Tak hanya itu masyarakat diiming-imingi dengan janji, jika alih fungsi berhasil dilaksanakan, jalan di Dusun II Paluh Manis akan diperbaiki olen para mafia.
Yang lebih mengkhawatirkan lagi, alih fungsi itu disebut-sebut merupakan program Bupati Langkat, Syah Afandin.
Masyarakat tetap tak terima dan menggeruduk Kantor Desa Halaban, Kecamatan Besitang. (Red)