Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Awaluddin Sebut Setor Uang Pelicin 33 Calon PPPK Langkat ke Orang Kepercayaan Kadisdik

Redaksi by Redaksi
16/06/2025
in Daerah
0
Awaluddin Sebut Setor Uang Pelicin 33 Calon PPPK Langkat ke Orang Kepercayaan Kadisdik

Terdakwa Awaluddin saat mengikuti sidang kasus kecurangan PPPK Langkat saat dihadirkan memberikan keterangan sebagai saksi, Senin (16/6/2025). TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, MEDAN – Awaluddin salah satu kepala sekolah yang kini menjadi terdakwa dugaan suap dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Senin (16/6/2025).

Kepada Jaksa Penuntut Umum dan majelis hakim, Awaluddin menceritakan bagaimana dirinya terlibat dalam kecurangan perekrutan PPPK.

Baca Juga

DPRD Minta Judul Proyek yang Dibayar Pakai Dana Isentif Fiskal, Dinas PUTR Binjai tak Bisa Perlihatkan

Realisasi Dana Isentif Fiskal di Kota Binjai Baru 50 Persen, Dugaan Korupsi Makin Jelas

16/06/2025
Jaga Warisan Budaya, Pemkab Langkat Terima Sertifikat KIK untuk Kampung Batik Brandan

Jaga Warisan Budaya, Pemkab Langkat Terima Sertifikat KIK untuk Kampung Batik Brandan

16/06/2025

Semua bermula sekitar Maret 2023 lalu, sebelum proses perekrutan PPPK dimulai. Saat itu, Awaluddin bertemu dengan Kepala Seksi (Kasi) Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar (SD) Alek Sander.

“Itu kira kira Maret 2023 ada pertemuan dengan kepala sesi berbicara pak Alek soal penerimaan PPPK, jadi disuruh cari cari anggota. Maksudnya guru-guru honorer yang mau ikut PPPK,” kata Awaluddin, dikutip dari Tribun Medan.

Pada saat itu, belum ada pembahasan soal uang. Tiga bulan setelahnya, Alek mengabari dirinya untuk mempertanyakan perihal guru yang akan ikut seleksi PPPK.

“Saya bilang ada yang mau ikut, pak Alek tanya jumlah, saat itu belum mencapai 33 orang, jumlahnya saya lupa,” sambungnya.

Mendekati perekrutan PPPK, dia kembali bertemu dengan Alek. Di sana baru ada pembicaraan uang. Awaluddin mengaku membawa 33 guru yang akan mengikuti PPPK.

Para guru membayar uang bervariasi mulai Rp 80 juta, Rp 60 juta hingga Rp 10 juta. Pembayaran sebut Awaluddin dilakukan sebanyak dua kali yakni sebelum dan sesudah pengumuman kelulusan.

“Ada pertemuan lagi cuman sebentar bentar. Saya tidak ingat memang ada bicara uang, cuman lupa awal berapa, tapi ada minta uang ada Rp 50 juta sebelum pengumuman. Setelah pengumuman tambah 10 juta lagi jadi Rp 60.”

”Saya dapat orang yang masuk PPPK itu ada 33 orang, campur campur dari beberapa kecamatan,” sambungnya.

“Cari saja ajak guru itu pas ada rapat rapat antar guru tingkat kecamatan setelah rapat saya sampaikan kalau ada guru honorer yang masuk PPPK datang ke rumah. Jadi banyak orang yang datang ke rumah,” sambungnya.

Awaluddin menyampaikan memberikan uang yang dia kumpulkan dari para guru kepada Alek.

Dia bilang, Alek adalah orang kepercayaan Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi yang kini juga sebagai terdakwa.

“Beberapa kali ketemu Alex. Bagian kepala sesi kesiswaan. Jadi percaya sama dia karena dia disuruh pak Kadis. Kasih uangnya ada yang cicil, ada yang bayar beberapa kali.”

”Kata Alek saat terima uang dan setor ke pak kadis. Saya anter uang ada sekitar 10 kali. Ada yang anter ke rumah, ada yang diambil pak Alek sendiri juga,” kata Awaluddin.

Dari 33 guru yang membayarkan uang melalui dirinya untuk mengikuti seleksi PPPK, hanya 11 orang yang kemudian lulus.

Awaluddin bilang, sejak awal sudah ada kesempatan pengembalian uang bila para guru tidak lulus seleksi.

“Dari 33 hanya 11 yang lulus, yang tidak lulus, uang tidak dikembalikan. Ada yang tidak lulus saya kembalikan. Jadi uang yang tidak lulus ini saya ambil uang ke rumah pak Alek dan saya kembalikan karena di situ sudah mulai ada ribut ribut soal PPPK,” kata dia.

Adapun dalam kasus ini terdapat lima terdakwa. Kelimanya adalah Kepala SDN 055975 Pancur Ido Awaluddin dan Kepala SD 056017 Tebing Tanjung Selamat Rahayu Ningsih.

Kemudian Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat Eka Syaputra Depari, dan Kepala Seksi Kesiswaan Bidang SD Dinas Pendidikan Langkat Alek Sander.

Kasus kecurangan PPPK Langkat terjadi pada 2023 dan kasusnya mulai bergulir sejak 2024 kemarin.

Ada pun dalam kasus ini telah terjadi kecurangan di mana para terdakwa mengutip uang kepada para peserta senilai Rp 45 juta.

Uang tersebut kemudian dibagi bagi oleh para tersangka. Kasus itu kemudian dilaporkan oleh para korban ke Polda Sumut. (Red)

Tags: BKDDinas PendidikanIndonesiaKabupaten LangkatKejaksaanKorupsiNasionalPengadilan Negeri MedanPPPKSumatera UtaraSumut

Menarik Lainnya

DPRD Minta Judul Proyek yang Dibayar Pakai Dana Isentif Fiskal, Dinas PUTR Binjai tak Bisa Perlihatkan

Realisasi Dana Isentif Fiskal di Kota Binjai Baru 50 Persen, Dugaan Korupsi Makin Jelas

16/06/2025
Jaga Warisan Budaya, Pemkab Langkat Terima Sertifikat KIK untuk Kampung Batik Brandan

Jaga Warisan Budaya, Pemkab Langkat Terima Sertifikat KIK untuk Kampung Batik Brandan

16/06/2025
Kader Posyandu Belum Terima Honor Selama 6 Bulan, Terungkap saat Reses Anggota DPRD Binjai

Kader Posyandu Belum Terima Honor Selama 6 Bulan, Terungkap saat Reses Anggota DPRD Binjai

16/06/2025
Atlet MMA Asal Siantar Ronald Siahaan Blakblakan Tak Didukung Wali Kota, Ini Kata Ketua KONI

Atlet MMA Asal Siantar Ronald Siahaan Blakblakan Tak Didukung Wali Kota, Ini Kata Ketua KONI

15/06/2025
Next Post
Suami yang Tikam Istri di Kota Medan Meninggal Dunia di RS Bhayangkara

Suami yang Tikam Istri di Kota Medan Meninggal Dunia di RS Bhayangkara

Recommended

Prancis Larang Merokok di Pantai, Taman, dan Halte Bus Mulai 1 Juli 2025

Prancis Larang Merokok di Pantai, Taman, dan Halte Bus Mulai 1 Juli 2025

31/05/2025
Menang Lawan China, Timnas Indonesia Dapat Hadiah Jam Rolex dari Presiden Prabowo

Menang Lawan China, Timnas Indonesia Dapat Hadiah Jam Rolex dari Presiden Prabowo

06/06/2025

Populer

  • Bupati Langkat, XLSMART Bersama PFI Medan Berkurban di Kampung Kasih Sayang Langkat

    Bupati Langkat, XLSMART Bersama PFI Medan Berkurban di Kampung Kasih Sayang Langkat

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Kepergok Berhubungan Intim di Mobil dengan Rekan Kerja, Pria Ini Ancam Bunuh Istrinya

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • HMI Desak Mabes Evaluasi Kapolres Langkat Usai 30 Kg Sabu dan Diskotek Ditindak Polda Sumut

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Ayah Penyanyi Cilik Lagu Ojo Dibandingke Ditangkap Polisi Kasus Judol

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Kenapa Harus Ijeck Kembali Memimpin Partai Golkar Sumut ?

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net