Topiksumut.id, BINJAI – Ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Binjai pada HUT Republik Indonnesia (RI) ke-80 Tahun.
Sesuai Surat Keputusan (SK), warga binaan itu mendapat remisi umumdan remisi dasawarsa.
Sebanyak 2.515 warga binaan menerima SK remisi pada peringatan kemerdekaan tahun ini.
Dari jumlah tersebut, 1.227 orang mendapatkan remisi umum, sementara 1.288 orang lainnya memperoleh remisi dasawarsa atau resmisi pengurangan masa pidana dalam rangka satu dasawarsa kemerdekaan.
Remisi itu pun langsung diberikan oleh Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi.
Pria yang kerap disapa Jiji menyampaikan, ucapan selamat kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi, seraya berharap agar remisi ini menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
“Jadikan remisi itu sebagai momentum untuk memperbaiki diri, berperilaku baik, dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh. Remisi bukanlah hadiah, melainkan bentuk penghargaan atas perubahan positif yang telah ditunjukkan selama menjalani masa pidana,” ujar Jiji, Senin (18/8/2025).
Jiji juga mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan agar tidak terlibat dalam praktek-praktek yang mencederai integritas lembaga, seperti peredaran narkoba, pungutan liar, maupun tindak pidana lainnya di dalam lapas, rutan, maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
“Saya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh mitra dan pihak-pihak terkait yang telah memberikan dukungan aktif terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tutup Jiji. (Red)