Topiksumut.id, LANGKAT – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga kecolongan setelah beredarnya video dugaan beras oplosan yang berasal dari salahsatu kilang padi di Kecamatan Secanggang.
“Terkait beras di Kilang Padi Subur, sebelum viral di media sosial, bagian perekonomian, dinas pertanian dan Disperindag telah melakukan sidak terkait harga dan stok beras dibeberapa lokasi termasuk Kilang Padi Subur,” ujar Kabid Pengembangan Perdagangan Disperindag Langkat, Erwin Ikuten Ginting, diktuip dari Tribun Medan, Sabtu (26/7/2025).
Lanjut Erwin, pada saat sidak pihaknya tidak menemukan beras dengan kualitas tidak layak konsumsi.
“Namun kami baru mengetahui informasi tersebut di hari Rabu, (23/7/2025) melalui Instagram,” kata Erwin.
Terkait hal tersebut, Erwin menambahkan Disperindag telah berkoordinasi dengan Polres langkat pada Kamis (24/7/2025).
“Kami menyampaikan informasi yang kami ketahui terkait Kilang Padi Subur,” ujar Erwin.
Disinggung apakah beras yang berasal dari kilang padi berinsial S adalah beras oplosan, Erwin tak memberikan komentarnya.
“Kita masih menunggu info selanjutnya dari polres,” ucap Erwin.
Dikabarkan sebelumnya, masyarakat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, khususnya di Kecamatan Secanggang mendadak heboh.
Pasalnya beredar viral video penampakan beras yang tak layak dikonsumsi oleh masyarakat.
Diduga beras tersebut, disebut-sebut beras oplosan.
Informasi yang diperoleh wartawan, beras itu berasal dari salahsatu kilang yang berinisial S yang berada di Kecamatan Secanggang.
Amatan wartawan di dalam video yang berdurasi 17 detik, beras yang dikemas dalam merek Shincan dengan berat 5 Kg kondisinya sangat memprihatinkan.
“Beras apa yang diambil orang ini,” ujar seorang pria di dalam video dengan nada kesal.
Tak hanya itu, peristiwa ini pun sampai ke telinga Sat Reskrim Polres Langkat.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Pandu Batubara mengaku sudah mengetahui kabar tersebut.
“Iya, udah kami panggil (pemilik kilang) untuk hadir ke Polres Langkat pada Senin (28/7/2025) mendatang,” kata Pandu.
“Baru pemanggilan pertama,” sambungnya. (Red)