Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya
No Result
View All Result
Topik Sumut

Plt Kadisdik Langkat Diduga Hilangkan Barang Bukti pada Saat Jaksa Geledah Kantor Dinas, Ini Faktanya

Redaksi by Redaksi
24/09/2025
in Daerah
0
Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Jaksa Kemungkinan Periksa Eks Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy

Kolase foto penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan Langkat oleh penyidik kejaksaan, dengan foto penyerahan smartboard disalahsatu sekolah di Langkat dan foto eks Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy.

Share on FacebookShare on Whatsapp

Topiksumut.id, LANGKAT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, terus kooperatif membantu proses penyidikan jaksa yang tengah mendalami dugaan korupsi pengadaan 312 unit smartboard tahun anggaran 2024 senilai Rp 50 miliar.

Bahkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Gembira sudah memberi penekanan kepada bawahannya ketika jaksa membutuhkan dokumen yang dicari.

Baca Juga

Dir Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Resmi Jabat Kapolrestabes Medan, Ini Prestasinya

Dir Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Resmi Jabat Kapolrestabes Medan, Ini Prestasinya

26/09/2025
Pelindo Multi Terminal Group Tanam 11.000 Mangrove Bawa Manfaat Bagi Masyarakat

Pelindo Multi Terminal Group Tanam 11.000 Mangrove Bawa Manfaat Bagi Masyarakat

25/09/2025
@topik_sumut

Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Sumatera Utara, melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat pada, Kamis (11/9/2025) pagi.  Penggeledahan ini merupakan serangkaian penyidikan Kejari Langkat pada dugaan korupsi smartboard senilai Rp50 miliar tahun anggaran 2024. #topiksumut #viral #korupsi #kejaksaan #kejarilangkat

♬ suara asli – Topik Sumut – Topik Sumut

Bahkan, Gembira ketika dikonfirmasi wartawan juga menunjukkan dokumen lengkap dalam pengadaan smartboard.

“Ini berkas pencairan sudah lengkap, silahkan cek itu,” ujar Gembira, Rabu (24/9/2025).

“Dan semua berkas yang berkaitan dengan pengadaan smartboard, (dari) bulan 8 (Agustus) 2025 sudah diserahkan ke kejaksaan. Gak ada yang tertinggal dan tidak ada yang ditutupi,” sambungnya.

Gembira menambahkan, penyidik Kejaksaan Negeri Langkat tengah mencari dokumen yang berkaitan dengan harga perkiraan sendiri (HPS) dalam pengadaan smartboard tersebut.

ADVERTISEMENT

Mendapat keterangan itu, Gembira langsung menggelar rapat dengan jajarannya untuk memenuhi dokumen yang dibutuhkan penyidik.

Artinya, hal tersebut menunjukkan sikap kooperatif Disdik Langkat terhadap penyidik.

“Yang dicari penyidik itu HPS, ketika saya konfirmasi ke Pak Saiful Abdi, tanya ke Pak Supriadi. Dan ketika ditanyakan kepada Pak Supriadi, jawabannya tidak ada yang membuat,” ujar Gembira.

Artinya, HPS tidak dibuat oleh panitia atau kelompok kerja (pokja) yang melakukan pengadaan smartboard.

“Dan setau saya, E-purchasing tidak perlu HPS, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 pada pasal 26 angka 7,” ucap Gembira.

Namun demikian, Disdik Langkat disebut tidak kooperatif dan bahkan dituding menghilangkan barang bukti ketika penyidik menggeledah kantornya pada pertengahan September 2025 kemarin.

Dengan serangkaian sikap kooperatif yang dilakukan Disdik Langkat, hal tersebut terbantahkan.

“Dan saya disebut mencoba menghilangkan barang bukti, itu kasar loh. Ini semua ada berkasnya. Dan yang membuat saya sedih, saya dituding mengamankan berkas berkardus-kardus dokumen kontrak smartboard. Padahal kalau mau dibeli 1 juta unit smartboard, berkasnya gak sampai berkardus-kardus,” kata Gembira.

Saat ini, dugaan korupsi pengadaan smartboard statusnya sudah penyidikan sesuai dengan surat perintah penyidikan nomor: PRINT-02/L.2.25.4/Fd.1/09/2025 pada 11 Agustus 2025.

Lebih dari 100 saksi sudah diperiksa penyidik dan penggeledahan Kantor Disdik Langkat juga sudah dilakukan.

Ratusan smartboard itu rinciannya diperuntukkan kepada SD 200 unit dan SMP 112 unit.

Proyek ini terkesan dipaksakan dan terealisasi secepat kilat hingga terendus adanya indikasi campur tangan penguasa dari sejak proses pengajuan anggaran hingga ke tahap pembelian barang.

Proses pembayaran sudah 100 persen pada 23 September 2024, sedangkan P-APBD ditetapkan 5 September 2024. Karena itu, proses tahapannya terkesan anomali.

Terlebih, rencana umum pengadaan (RUP) ditayangkan pada 10 September 2024. Kemudian PPK akses E-purchasing dan pembuatan paket pada 10 September 2024 dan dilanjutkan dengan pembuatan kontrak pada 11 September 2024 serta 12 September 2024.

Lalu terakhir dilanjutkan serah terima barang 23 September 2024. Serangkaian itu menguatkan adanya indikasi dalam proses pengadaan smartboard yang diduga sudah dirancang sebelum P-APBD 2024 disahkan.

Produk yang dipilih merek Viewsonic/Viewboard VS18472 75 inch yang dibanderol dengan harga satuan Rp 158 juta ditambah biaya pengiriman Rp 620 juta.

Adapun perusahaan penyedia barang yang ditunjuk adalah PT Gunung Emas Ekaputra dan PT Global Harapan Nawasena.

Kedua perusahaan ini hanya sebagai agen atau reseller yang menawarkan produk smartboard di bawah lisensi PT Galva Technologies. (Red)

Tags: Barang BuktiDinas PendidikanGeledahIndonesiaJaksaKadisdikLangkatNasionalSumatera UtaraSumut
Previous Post

Usai Bunuh Istri Karena Diduga Selingkuh, Suami Langsung Serahkan Diri ke Polisi

Next Post

Berikut Nama-nama 28 Atlet Putra dan Putri Bola Tangan Kota Binjai yang Ikut Kejurda Sumut

Menarik Lainnya

Dir Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Resmi Jabat Kapolrestabes Medan, Ini Prestasinya

Dir Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Resmi Jabat Kapolrestabes Medan, Ini Prestasinya

26/09/2025
Pelindo Multi Terminal Group Tanam 11.000 Mangrove Bawa Manfaat Bagi Masyarakat

Pelindo Multi Terminal Group Tanam 11.000 Mangrove Bawa Manfaat Bagi Masyarakat

25/09/2025
Pemilihan Rektor USU 2026-2031, Murianto Amin Memiliki Suara Terbanyak

Pemilihan Rektor USU 2026-2031, Murianto Amin Memiliki Suara Terbanyak

25/09/2025
Kejatisu Tahan 2 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Kapal di PT Pelindo

Kejatisu Tahan 2 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Kapal di PT Pelindo

25/09/2025
Next Post
Berikut Nama-nama 28 Atlet Putra dan Putri Bola Tangan Kota Binjai yang Ikut Kejurda Sumut

Berikut Nama-nama 28 Atlet Putra dan Putri Bola Tangan Kota Binjai yang Ikut Kejurda Sumut

Populer

  • Ungkap Kasus Narkoba Selama Dua Hari, 5 Pria Diringkus di Langkat, Polisi Sita 6,31 Gram Sabu

    Ungkap Kasus Narkoba Selama Dua Hari, 5 Pria Diringkus di Langkat, Polisi Sita 6,31 Gram Sabu

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Warga di Langkat Nyaris Tewas Usai Tergelincir di Sungai Pelawi, Ini Kronologinya

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Polisi Larang Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat di Kota Binjai Gelar Aksi Demo Besok, Ini Alasannya

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Polisi Tangkap Tiga Pemuda di Stabat saat Edarkan Narkoba, 2,02 Gram Sabu Disita

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Besi Rel Kereta Api Bekas di Stasiun Binjai Dicuri, Petugas Pengamanan KAI Tangkap 2 Orang Pelaku

    65 shares
    Share 26 Tweet 16

Rekomendasi

Kantor PTPN I Digeledah Kejatisu Dugaan Korupsi Penjualan Aset Oleh PT Nusa Dua Propertindo

Kantor PTPN I Digeledah Kejatisu Dugaan Korupsi Penjualan Aset Oleh PT Nusa Dua Propertindo

28/08/2025
Dugaan Korupsi Dana Isentif Fiskal di Kota Binjai, Diduga Ada Kepala OPD yang Ditumbalkan

Dugaan Korupsi Dana Isentif Fiskal di Kota Binjai, Diduga Ada Kepala OPD yang Ditumbalkan

31/05/2025
Topik Sumut

Portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini seputar Sumatera Utara dan Nasional.

E-mail: topiksumut2025@gmail.com

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kriminal
  • Daerah
  • Politik
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lainnya

© 2025 Topik Sumut - Powered by Sejasa Net